PRIVATE LAW
Vol 2, No 1 (2013)

KEADAAN PASAR INDONESIA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Kooswanto, Tarita (Unknown)
Dea S., Yohana (Unknown)
Suryo, Yuanita (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2013

Abstract

AbstrakUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat dibentuk untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat di Indonesia, yangdidasarkan oleh adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada perorangan atau kelompok tertentu, baikberbentuk monopoli maupun bentuk-bentuk praktek persaingan tidak sehat lainnya sebelum Undang-Undang tersebut berlaku. Kondisi pasar Indonesia semakin membaik setelah adanya Undang-UndangNomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dikarenakanpraktek monopoli dalam  kegiatan bisnis dilarang dan  ditegaskan dengan adanya sanksi  pidana sertasanksi administratif bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang telah diatur. Hal tersebutdilakukan agar adalah terselenggaranya persaingan usaha yang sehat, kondusif dan efektif, yang bertujuanuntuk efisiensi ekonomi.

Copyrights © 2013