PRIVATE LAW
Vol 3, No 1 (2013)

KAJIAN TERHADAP ASAS PROPORSIONALITAS DAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN WARALABA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 42 TAHUN 2007 TENTANG WARALABA DAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NO 53 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN WARALABA

Apriliana, Nuraini (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2013

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Asas Proporsionalitas dan Asas Keseimbangan pada  ketentuan  Perjanjian  Waralaba  sebagaimana  diatur  dalam  Peraturan  Pemerintah  Nomor  42 Tahun  2007  tentang  Waralaba  dan Peraturan  Menteri Perdagangan  Nomor  53 Tahun  2012 tentang Penyelenggaraan  Waralaba  (Studi  Kasus  Perjanjian  Waralaba  Mr.  Kinclong  Laundry).  Penelitian  ini merupakan penelitian hukum normatif, Pengunaan bahan hukum meliputi bahan hukum primer dan sekunder melalui teknik pengumpulan berupa studi kepustakaan. Analisis bahan hukum melalui metode deduksi dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang. Perjanjian Waralaba Mr. Kinclong Laundry telah menerapkan AsasProporsionalitas dan Asas Keseimbangan namun penerapan dalam menjalankan usahanya belum optimal.Hak dan Kewajiban dalam Perjanjian Mr. Kinclong Laundry belum menunjukkan keadilan bagi pihak pemberi waralaba maupun penerima waralaba.

Copyrights © 2013