Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 2, No 3: Agustus 2018

Pelaksanaan Putusan Jarimah Maisir Menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat

Muhammad Fadhil (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Mukhlis Mukhlis (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2018

Abstract

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat diantaranya mengatur tentang hal pelaksanaan pidana cambuk, Pelaksanaan ‘Uqubat menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 adalah kewenangan dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Dan segera dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), namun dalam kenyataannya masih ada putusan yang telah inkracht tidak dilaksanakannya eksekusi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan putusan jarimah maisir menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, hambatan dalam pelaksanaan putusan maisir di Mahkamah Syar’iyah Kota Jatho, dan upaya terhadap pelaksanaan putusan maisir di mahkamah sya’iyah jantho. Untuk memperoleh data dan bahan mengenai permasalahan yang dibahas dilakukan penelitian yang bersifat empiris yaitu memperoleh data secara langsung dan berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, melakukan penelitian kepustakaan yaitu untuk memperoleh bahan melalui sumber bacaan atau bahan tertulis sebagai acuan yang bersifat teoritis ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab tidak terlaksananya sebagian putusan di Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah tidak dapa tmenghadirkan Terdakwa kepersidangan karena yang bersangkutan tidak ditahan dan melarikan diri, minimnya dana yang di anggarkan, hambatan-hambatan dalam penanganan kasus perjudian adalah keterlambatan sosialisasi berlakunya Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara Jinayat, dan kurangnya koordinasi antara para pihak penegak hukum dalam upaya penanganan kasus perjudian. Dalam upaya penanganan kasus perjudian di Mahkamah Syar’iyah Jantho di harapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka lapangan pekerjaan untuk menurunkan jumlah penganguran dan untuk menekan angka kejahatan. Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar dapat melaksanakan sosialisaasi rutin mengenai berlakunya qanun nomor 7 tahun 2013 dan sebaiknya eksekusi hukuman cambuk tersebut dilaksanakan dengan sederhana dan tidak semewah yang sudah-sudah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...