Mukhlis Mukhlis
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 19 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kota Sabang) Ganecha Eka Pramudya; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkotika oleh anak, menjelaskan perlindungan khusus yang dilakukan pemerintah terhadap anak selaku pengguna narkotika, dan menjelaskan upaya pemerintah dalam menanggulangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak. Berdasarkan dari hasil penelitian penyebab anak melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berasal dari faktor keluarga, faktor lingkungan, dan faktor pendidikan. Kemudian pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun belum berjalan dengan maksimal dikarenakan adanya hambatan seperti masih kurangnya sarana prasarana yang belum memadai. Upaya penanggulangan dilakukan dengan melakukan penyuluhan kepada anak.
Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor: 226/PID.SUS/2018/PN.BNA Tentang Tindak Pidana Menjual Rokok Elektrik Yang Tidak Mencantumkan Tanggal Kadaluwarsa Naqia Annissa Faradiz; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen menyebutkan maksimal  penjara 5 tahun atau denda 2 miliar rupiah terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Pada kasus ini dijatuhi pidana percobaan. Penulisan bertujuan menjelaskan putusan hakim tidak memperhatikan fakta persidangan, pertimbangan hakim menjatuhkan percobaan, serta menjelaskan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Penelitian kualitatif menggunakan bahan hukum sekunder ini diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan majelis hakim tidak memperhatikan fakta persidangan yaitu, saksi yang hadir hanya penyidik, ahli Dinas Kesehatan yang memberikan penilaian kandungan liquid rokok, tidak dihadirkan. Hakim sepatutnya menjatuhkan pidana denda karena berkaitan dengan kegiatan ekonomi mendapatkan keuntungan. Menjatuhkan hukuman percobaan tidak memenuhi kepastian hukum karena terlalu ringan sehingga masih terjadi penjualan cairan rokok elektrik tanpa mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Tidak memenuhi keadilan masyarakat sebagai korban, belum memenuhi kemanfaatan karena tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan meresahkan masyarakat. Disarankan mendatangkan ahli BNNP dan Dinas Kesehatan.
Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat Untuk Dijadikan Jaminan Kredit (Suatu Penelitian di Kabupaten Aceh Tamiang) Riva Desriana; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.172 KB)

Abstract

Pasal 263 ayat (1) disebutkan, bahwa: “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.” Namun kenyataannya masih terjadi tindak pidana pemalsuan. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pemalsuan Surat yang dijadikan jaminan kredit ke bank oleh PNS, modus operandi pemalsuan yang dilakukan oleh PNS, upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pemalsuan surat. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur peraturan perundang-undangan, dan putusan hakim yang berlaku dan sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden.Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oleh PNS yaitu faktor kekuasaan, kepercayaan, lingkungan dan ekonomi. Modus operandi pemalsuan dilakukan dengan memalsukan tanda tangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan dokumen persyarat kredit yaitu: SK 100, SK 80, SK Terakhir, Kartu Taspen, Kartu Pegawai, Surat Kuasa Pemotongan Gaji, Rincian Gaji 3 Bulan Terakhir, Buku Nikah dan NPWP. Pemalsuan dokumen tersebut dilakukan terdakwa dengan menggunakan jasa pengetikan komputer. Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Surat dapat dilakukan dengan Upaya Preventif dan Upaya Represif. Upaya Preventif dilakukan dengan investigasi dan verifikasi berkas dokumen kredit sesuat PTO sehingga tercapainya prudent banking. Upaya Represif dilakukan dengan cara restrukturisasi atau pengajuan tuntutan hukum jika terindikasi penyimpangan atau fraud. Disarankan kepada PNS untuk tidakmelakukan perbuatan yang melanggar hukum tersebut dengan memamfaatkan kekuasaannya selaku PNS termasuk memanfaatkan jabatan karena dapat menjatuhkan harkat dan martabat PNS. Disarankan kepada pihak bank untuk menjalankan prinsip prudent banking (kebijakan perbankan). Jika data yang dipalsukan tersebut dapat diketahui lebih awal melalui tahapan investigasi dan verifikasi.
Pencabutan Keterangan Terdakwa Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Di Persidangan Dan Implikasinya Terhadap Kekuatan Alat Bukti Tina Oktafiani; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (289.978 KB)

Abstract

Pasal 189 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, menyebutkan bahwa keterangan terdakwa adalah apa yang terdakwa nyatakan disidang tentang perbuatan yang ia lakukan, ia ketahui, dan alami sendiri. Pembuktian memegang peranan yang sangat penting dalam proses pemeriksaan siding pengadilan, karena dengan pembuktian inilah nasib terdakwa ditentukan, dan dengan pembuktian kita mengetahui fakta atau pernyataan yang di dakwakan terhadap terdakwa di pengadilan. Namun kenyataannya dalam beberapa kasus terdapat perbedaan perlakuant erhadap tersangka ditingkat penyidikan yang mengakibatikan seorang terdakwa mencabut keterangan atau Berita Acara Pemeriksaan didalam persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan alasan terdakwa mencabut keterangannya dalam persidangan, menjelaskan landasan hakim dalam mempertimbangkan upaya pencabutan keterangan terdakwa dan implikasinya terhadap alat bukti. Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari literature teori didalam buku-buku dan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian lapangan dilakukan dengan memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dari terdakwa mencabut keterangan di pengadilan karena terdakwa berada dibawah tekanan oleh pihak penyidik, terdakwa tidak mengerti prosedur BAP tidak didampingi oleh penasehat hukum, didesak untuk mengakui kesalahan tanpa ada kesempatan membela diri. Landasan hakim mempertimbangkan pencabutan keterangan terdakwa diantaranya, hukum pidana sebagai dasar pertimbangan hakim serta terdakwa, dan implikasinya terhadap kekuatan alat bukti berdasarkan penilaian hakim, karena keterangan terdakwa didalam persidangan yang mempunyai kebenaran dan dapat digunakan dalam pembuktian. Diharapkan kepada aparat penegak hukum, yaitu pejabat kepolisian selaku penyidik, untuk bersikap lebih professional dalam bertugas juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang mengatur, sehingga tidak ada hak-hak dari terdakwa yang dikesampingkan.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Nakhoda Kapal Perikanan Yang Tidak Memiliki Surat Persetujuan Berlayar Zulfahmi Zulfahmi; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.558 KB)

Abstract

Pasal 98 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyatakan bahwa, “Nakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. Namun kenyataannya masih banyak terdapat Nakhoda kapal perikanan yang berlayar di Wilayah Perairan Aceh tanpa memiliki surat persetujuan berlayar berdasarkan hasil observasi di lapangan. Penulisan artikel  ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan nakhoda kapal berlayar tanpa menggunakan surat persetujuan berlayar, dan hambatan yang ditemui pihak Kepolisian Perairan Aceh dalam melakukan pengawasan dan penangkapan terhadap nakhoda kapal tanpa izin berlayar, serta untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelayaran tanpa surat persetujuan berlayar oleh nakhoda kapal. Metode penelitian empiris yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan untuk memperoleh data primer. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder berupa teori dan konsep yang diperoleh dari buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan nakhoda kapal berlayar tanpa menggunakan surat persetujuan berlayar disebabkan oleh beberapa hal di antaranya kurangnya kepatuhan dan kesadaran hukum, lemahnya sosialisasi dan implementasi peraturan perundang-undangan yang terkait perikanan. Hambatan yang ditemui pihak Kepolisian Perairan Aceh dalam melakukan pengawasan, dan penangkapan terhadap nakhoda kapal yang tidak memiliki surat persetujuan berlayar muncul dari Sumber Daya Manusia, Fasilitas Sarana, serta Anggaran. Upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelayaran tanpa surat persetujuan berlayar oleh nakhoda kapal dilakukan dengan menerapkan upaya preventif, kuratif, rehabilitatif, dan upaya represif. Disarankan kepada pihak kepolisian perairan meningkatkan pengawasan, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran hukum, memprioritaskan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pelayaran, dan mengatasi hambatan-hambatan yang ditemui dengan menerapkan upaya penegakan hukum terkait nakhoda yang berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar.
PENERAPAN PASAL 279 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) TENTANG PERKAWINAN YANG TERHALANG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Cantika Widiantari; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor terjadinya tindak pidana poligami, hambatan dalam penerapan pasal 279 KUHP, serta untuk mengetahui upaya untuk menanggulangi tindak pidana poligami. Dari hasil penelitian yang diperoleh, faktor terjadinya tindak pidana poligami di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli adalah: faktor ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor jarak tempat tinggal, faktor ekonomi, faktor sosiologis dan faktor ketidakpahaman hukum. Hambatan dalam Penerapan Pasal 279 KUHP Di Sigli yang pertama adalah pelaku melarikan diri dan yang kedua adalah tidak cukupnya alat bukti sehingga mengakibatkan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara). Upaya hukum yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana poligami adalah upaya preventif dan upaya represif. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Pengadilan diharapkan dapat lebih sering memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dan saran Kepada Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan dapat lebih teliti dalam memeriksa data-data pribadi calon mempelai (perempuan maupun laki-laki) sehingga tindak pidana poligami ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Selanjutnya, KUA harus lebih rinci dalam memberikan pembekalan pra nikah kepada calon mempelai dan memberikan Batasan tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh untuk dilakukan oleh calon mempelai.
Penerapan Keadilan Restoratif Pada Tindak Pidana Pencurian Ringan Prima Anggara; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Pasal 1 angka (2) Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 131/KMA/SKB/X/2012 keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana ringan yang dilakukan oleh penyidik ataupun hakim dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan tokoh masyarakat untuk mencari penyelesaian secara adil yang menekankan pada pemulihan kembali. Namun kenyataannya penerapan asas keadilan restoratif belum diterapkan sepenuhnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan penerapan keadilan restoratif terhadap tindak pidana ringan, bentuk atau upaya-upaya, dan hambatan-hambatannya bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan konsep keadilan restoratif berlandaskan aturan-aturan hukum yang tersedia. Data-data dalam penulisan artikel ini, dengan melakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan menghasilkan data sekunder, yaitu dengan membaca dan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, hasil-hasil penelitian sebelumnya, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan melakukan wawancara terhadap responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk atau upaya yang dilakukan adalah mediasi penal oleh Bhabinkamtibmas, diskresi polisi untuk menyelesaikan perkara tindak pidana ringan, pernyataan perdamaian di antara para pihak dan pencabutan laporan. Keadilan restoratif belum diterapkan pada beberapa kasus tindak pidana ringan disebabkan faktor-faktor berupa rendahnya pemahaman anggota kepolisian, rendahnya sosialisasi, rasa tidak percaya masyarakat terhadap institusi penegak hukum, dan budaya masyarakat untuk memberi efek jera terhadap pelaku. Disarankan kepada instansi-instansi penegak hukum Kota Medan untuk memberikan pemahaman yang memadai dan tata cara penyelesaian perkara tindak pidana ringan sesuai konsep keadilan restoratif kepada aparaturnya, melakukan koordinasi antar instansi penegak hukum, dan juga memberikan sosialisasi rutin kepada aparatur kecamatan, desa, lingkungan serta masyarakat agar prinsip dan tujuan keadilan restoratif dapat tercapai sehingga memberikan penyelesaian dengan pemulihan yang adil antara para pihak yang bersengketa.
Pelaksanaan Penyimpanan Barang Bukti Dan Benda Sitaan Kendaraan Bermotor Di Kepolisian (Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh) Tri Admaja; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana, menyebutkan barang bukti atau benda sitaan disimpan di rumah penyimpanan negara, dilaksanankan dengan sebaik-baiknya serta tidak boleh digunakan oleh siapapun juga, dan pada Peraturan Kapolri No 10 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mengharuskan setiap anngota kepolisian wajib tunduk kepada peraturan yang berlaku tersebut. Akan tetapi masih terdapat barang bukti atau benda sitaan yang berada pada kepolisian tidak dirawat sebagaimana mestinya dan tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Tujuan dari penulisan ini untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan pengelolaan barang bukti dan benda sitaan di kepolisian, kendala yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan barang bukti dan benda sitaan, untuk menjelaskan upaya yang dilakukan dalam pengelolaan barang bukti dan benda sitaan. Data yang diproleh dalam penulisan artikel ini berupa data lapangan mengingat bahwa permasalahan yang diteliti berkisar pada peraturan perundang-undangan yaitu memiliki keterkaitan antara peraturan yang satu dengan peraturan lainnya serta kaitannya dengan penerapannya dalam praktek. Hasil penelitian diketahui penyimpanan barang bukti dan benda sitaan kendaraan bermotor di kepolisan masih belum optimal dikarenakan masih terdapat barang bukti dan benda sitaan terlantar dan tidak dirawat dengan baik sesuai dengan apa yang disebutkan dalam undang-undang. Kendala dalam menjalankan tugas ini yaitu kurangnya koordinasi dengan aparatur penegak hukum, minim dan terbatasnya pengetahuan anggota terhadap barang bukti, kurangnya jumlah personel, sarana dan prasarana yang kurang memadai. Upaya yang dilakukan adalah melakukan koordinasi menyangkut tentang sarana dan prasarana dengan aparatur penegak hukum, menambah personil atau anggota dan mengontrol anggota dalam menjalankan tugas dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggarnya. Disarankan kepada pemerintah melakukan revisi peraturan perundang-undang menyangkut tentang mekanisme penyimpanan dan pengelolaan Barang Bukti atau Benda Sitaan di kepolisan, agar aturan untuk kewenangannya itu lebih jelas dan tidak menimbulkan multi tafsir.
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMPANG NOMOR 16/PIDSUS.A/2015/PN.SPG TENTANG TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA JENIS SABU YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Agung Nugraha; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan hakim yang tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan serta menjelaskan dakwaan jaksa penuntut umum yang kabur (obscuur libel). Hasil penelitian menunjukan putusan hakim yang menjatuhkan pemidanaan penjara dan denda terhadap terdakwa anak tidak sejalan dengan Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kepentingan terbaik bagi anak penyalahguna Narkotika adalah rehabilitasi. Tidak dilakukan rehabilitasi disebabkan hakim tidak berpedoman pada SEMA No. 04 Tahun 2010 dan lebih mepertimbangkan perbuatan terdakwa yang didakwa jaksa penuntut umum dengan Pasal 112 ayat (1) memiliki, menyimpan, menguasai narkotika glongan I (satu). Fakta-fakta hukum menunjukan terdakwa anak adalah seorang penyalahguna narkotika, namun tidak diterapkannya Pasal 127 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga surat dakwaan jaksa penuntut umum tidak cermat, jelas dan lengkap. Tidak diterapkan  Pasal 127 ayat (1) oleh Jaksa Penuntut Umum disebabkan terdakwa ketika ditangkap sedang tidak  menggunakan narkotika dan Jaksa penuntut Umum tidak meperhatikan Peraturan Jaksa Agung No. Per-029/A/JA/12/2015. Jaksa dan Hakim hendaknya lebih professional dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap kepentingan anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi.
JARIMAH LIWATH BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh) Melan Septia Ningsih; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Jarimah liwath diatur dalam Pasal 1 ayat (28) Jo Pasal 63 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Meskipun telah ada aturan, namun pada kenyataannya jarimah liwath masih terjadi di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh dan adanya hambatan dalam proses pembuktiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya jarimah liwath dan hambatan yang ditemukan dalam proses pembuktiannya serta upaya penanggulangan jarimah liwath. Data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab jarimah liwath yaitu kurangnya kontrol keluarga, kecanduan, faktor ekonomi dan pergaulan. Hambatan yang ditemukan dalam proses pembuktian adalah kesulitan dalam membuktikan adanya kontak kelamin antara zakar dan dubur pasangan laki-lakinya, kesulitan dalam menghadirkan saksi, serta kurangnya penyidik dan fasilitas. Upaya penanggulangan dilakukan dengan cara diadakannya berbagai macam sosialisasi keagamaan dan kesehatan dan melakukan pengawasan rutin serta memberikan pembinaan kepada terdakwa. Diharapkan pemerintah untuk lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petugas dalam melakukan pengawasan dan penanganan perkara liwath. Disarankan kepada petugas lebih banyak melakukan sosialisai keagamaan dan kesehatan serta memberikan pembinaan dan pengetahuan terkait bahaya liwath kepada kelompok-kelompok pemuda, pelaku, dan masyarakat. Diharapkan masyarakat lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika diduga telah terjadi jarimah liwath. Kata Kunci : Jarimah Liwath, Pembuktian, Uqubat, Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Abstract – Abstract - Jarimah liwath stipulated in Article 1 (28) Jo Article 63 Aceh Qanun No. 6 of 2014 on the Law of Jinayat. Although the rules have been existed, but in reality jarimah liwath still occur in the jurisdiction Syar'iyah Court of Banda Aceh and the presence of obstacles in the proving process. This research aims to find out the factors that cause the occurrence of Jarimah Liwath and the obstacles that are found in the proving process and the efforts to overcome Jarimah Liwath. The data obtained through field research and literature reseach. Field research was conducted to obtain the primary data through interviewing the respondents and informants while library research was conducted to obtain the secondary data. The results showed that the factors causing the lack of control jarimah liwath  were lack control of family, addiction, economic and social factors. The obstacles found in the proving  process are difficulties in proving the existence of sexual contact between the testicles and rectum of the male partners, difficulties in presenting witnesses, and the  lack of investigators and facilities. Prevention efforts done by holding a wide variety of religious and health dissemination, conduct regular monitoring and provide guidance to the defendant. It is expected the government to pay more attention to the infrastructure and facilities required by the officer in conducting surveillance and handling liwath case. It is suggested that officers conduct more religious and health dissemination and provide coaching and knowledge related to the dangers of liwath to youth groups, perpetrators, and the community. It is expected that the community will be more concerned with the surrounding environment and report immediately if jarimah liwath happened.Keywords : Jarimah Liwath, Proving, Sya’riah Court of Banda Aceh,  Uqubat.