Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya keterlambatan penyerahan bagasi tercatat, menjelaskan tanggung jawab pengangkut atas keterlambatan penyerahan bagasi tercatat, dan untuk mengetahui cara penyelesaian yang ditempuh oleh pengangkut terhadap keterlambatan penyerahan bagasi tercatat. Metode penelitian ini telah dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa penyebab utama dari keterlambatan penyerahan bagasi tercatat yaitu disebabkan karena kurangnya koordinasi antara pihak ground handling dengan maskapai penerbangan. Dalam hal terjadinya keterlambatan penyerahan bagasi tercatat penumpang, pengangkut belum sepenuhnya bertangung jawab. Penyelesaian yang ditempuh yaitu dengan cara melakukan pengantaran bagasi tercatat penumpang ke alamat penumpang, tanpa memberikan sejumlah uang tunggu. Diharapkan adanya sanksi dan pengawasan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan mengenai tanggung jawab yang diberikan oleh pengangkut dalam hal keterlambatan penyerahan bagasi tercatat.
Copyrights © 2018