Penelitian ini dilatar belakangi kurangnya jumlah operator pada bidang kearsipan. Kurangnya pengarahan dan pelatihan bagi pegawai sehingga terbatasnya pengetahuan dan keterampilan pegawai terutama dibidang IT, kekosongan dibidang jaringan tidak mempunyai ahli IT dalam menunjang pengelolaan kearsipan elektronik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengelolaan arsip berbasis elektronik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Ciamis. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam peneltian ini yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan/analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa: Pengelolaan kearsipan berbasis elektronik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis secara umum telah dilakukan, namun belum berjalan maksimal. Hal ini terlihat dari empat dimensi yang dijadikan alat ukur penelitian yang kurang maksimal. Hambatan-hambatan dalam pengelolaan kearsipan berbasis elektronik yaitu sumber daya pegawai yang masih terbatas kemampuannya, jumlah sumber daya pegawai yang terbatas, kurangnya pelatihan maupun pengarahan dalam pelaksanaan kearsipan elektronik, dan kurangnya penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan kearsipan elektronik. Upaya-upaya mengatasi hambatan-hambatan dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik yaitu dalam mengatasi kemampuan sumber daya pegawai dengan pengoptimalan perihal bimbingan teknis, dalam kekurangan pegawai dengan melakukan pengajuan penambahan pegawai kepada bagian kepegawaian BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), kurangnya pelatihan maupun pengarahan dalam pelaksanaan kearsipan elektronik diatasi dengan mempelajari tata kelola arsip elektronik, dan kurangnya penilaian dilakukan dengan pelaporan dalam pengelolaan kearsipan berbasis elektronik. Kata Kunci : Pengelolaan, Kearsipan Elektronik
Copyrights © 2019