Penelitian yang dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Ciamis ini berawal dari adanya permasalahan di lapangan seperti kurangnya pengetahuan pegawai bagian arsip dalam cara pengarsipan surat pada komputer. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola arsip di ruangan kesekertariatan, sehingga mengakibatkan adanya keterlambatan dalam penanganan arsip, surat masuk dan surat keluar. Sehingga kinerja pegawai dalam menyelesaikan tugasnya masih belum berjalan dengan optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jumlah informan sebanyak 4 orang yang terdiri dari 3 orang bagiankesekertariatan, 1 orang bagian resepsionis. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, display data, dan verifikasi data yang diinterpretasikan secara kualitatif yang bersumber dari hasil observasi di lapangan serta hasil wawancara kepada 4 informan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Pelaksanaan pengelolaan arsip berbasis digital oleh pegawai di Kantor Pengadilan Agama Ciamis belum berjalan secara optimal, hal tersebut dapat dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti bahwa masih ditemukannya permasalahan seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola arsip di ruangan kesekertariatan, sehingga mengakibatkan adanya keterlambatan dalam penanganan arsip, surat masuk dan surat keluar. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam pengelolaan arsip berbasis digital meliputi sumber daya manusia masih minim, kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang serta fasilitas-fasilitas pendukung untuk mengelola arsip, kurangnya kesadaran dan pemahaman pegawai dalam melaksanakan kegiatan kearsipan baik dalam hal penciptaan, pemeliharaan maupun penyusutan arsip. Upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan pengelolaan arsip berbasis digital meliputi pegawai yang bertugas sebagai arsiparis diikutsertakan dalam program magang tata kelola kearsipan yang baik dan benar, mengajukan permohonan pembuatan gedung arsip khusus dan fasilitas pengelolaan kearsipan, Mengajukan tambahan fasilitas pendukung dalam mengelola arsip.
Copyrights © 2019