Penelitian ini dilatar belakangi oleh (1) Kurangnya fasilitas pembuangan sampah di lokasi obyek wisata Pantai Batukaras (2) Terbatasnya petugas kebersihan, sehingga tidak selalu ada setiap hari di objek wisata Pantai Batukaras. (3) Terbatasnya anggaran dalam penanganan sampah, baik dari Pemerintah Daerah/bantuan dari provinsi maupun pusat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Sumber data primer yaitu 5 orang yang diwawancara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, display data, triangulasi data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Di Objek Wisata Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran belum dilaksanakan dengan baik. Hal ini berdasarkan 3 dimensi yang dijadikan alat ukur peneliti yaitu organisasi, interpretasi dan penerapan, baru dimensi interpretasi yang telah dilaksanakan dengan baik sedangkan untuk dimensi organisasi dan penerapan belum dilaksanakan dengan maksimal.Kata Kunci : Implementasi Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah
Copyrights © 2019