Res Nullius Law Journal
Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019

KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Sahat Maruli Tua Situmeang (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2019

Abstract

Kebijakan kriminal dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu kebijakan kriminal dalam arti sempit dan kebijakan kriminal dalam arti luas. Kebijakan kriminal yang dilakukan melalui perundang-undangan dan badan-badan resmi bertujuan untuk menegakkan norma-norma sentral dari masyarakat. Kebijakan penanggulangan kejahatan pada hakikatnya merupakan upaya perlindungan masyarakat dan upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu tujuan akhir dari berbagai kebijakan tersebut adalah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana kebijakan kriminal yang diambil dalam penegakkan hukum untuk mewujudkan keadilan dalam prespektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan kriminal dalam penegakkan hukum untuk mewujudkan keadilan dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan data Lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan dua cara, yaitu studi dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka kesimpulan yang dapat diambil dalam hal ini adalah bahwa pelaksanaan kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum pidana (sarana penal) harus merupakan suatu usaha yang dibuat dengan sengaja dan sadar, dalam arti bahwa setiap pilihan dan penetapan hukum pidana sebagai sarana untuk menanggulangi kejahatan harus benar-benar memperhatikan faktor yang mendukung berfungsinya atau bekerjanya hukum pidana itu dalam kenyataan. kebijakan non penal haruslah dioptimalkan karena hal tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa dan tujuan negara, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Res Nullius Law Journal is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, Health Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, Cyber Law, Adat Law and Economic Law. All of focus and scope ...