SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 1 No 02 (2015): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Tinjauan Filosofis Pengangkatan Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Konsep Negara Hukum

Ika Setyorini (Universitas Sains Al Qur`an)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2015

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman, disamping Mahkamah Agung, yang dibentuk melalui Perubahan Ketiga UUD 1945. Indonesia merupakan negara ke-78 yang membentuk Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi mempunyai fungsi untuk mengawal (to guard) konstitusi agar dilaksanakan dan dihormati baik penyelenggara kekuasaan negara maupun warga negara. Di berbagai Negara Mahkamah Konstitusi juga menjadi pelindung (protector) konstitusi. Sejak di-inkorporasi-kannya hak-hak Azasi manusia dalam Undang-Undang Dasar1945, bahwa fungsi pelindung konstitusi dalam arti melindungi hak-hak Azasi manusia (fundamental rights). Sebagai pelindung konstitusi dan juga pelindung hak Azasi manusia, maka wibawa Mahkamah Konstitusi perlu senantiasa dijaga melalui pengangkatan hakim yang ideal. Oleh karena itu perlu dikaji secara filosofis pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi dalam konsep negara hukum kita berdasarkan ketentuan Pasal 24 C ayat (3) UUD 1945 hasil amandemen,maupun prospektif pengangkatan Hakim Konstitusi di Indonesia di masa yang akan datang

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...