AbstrakOtonomi daerah secara teoritis membuat layanan publik dekat dengan publik. Makalah ini berpendapat bahwa Dalam konteks Indonesia, penyesuaian sentralisasi lebih banyak terjadi sejalan dengan kesenjangan layanan publik yang mendasar. Masalah seperti itu mengarah pada masalah jahat dalam mengatur pelayanan publik. Ini menemukan bahwa ada tren saat ini dalam kesenjangan layanan publik, misalnya, jumlah dokter dan guru medis yang memiliki distribusi yang tidak setara dibandingkan dengan daerah pedesaan dan perkotaan. Paradigma negara kesejahteraan juga harus ditransformasikan menjadi wilayah kesejahteraan. Semua masalah ada di wilayah; negara harus mengakomodasi dan memfasilitasi daerah untuk menangani kesenjangan tersebut tidak hanya bergerak dengan agenda kebijakan sentralisasi.Kata Kunci : Layanan Publik, Disparitas, Otonomi Daerah
Copyrights © 2019