Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis kesesuaian pencatatan dan pelaporan keuangan pada SKPDdi Kabupaten Flores Timur, khususnya di Kantor Sekretariat Daerah dengan Peraturan Menteri DalamNegeri No 13 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 2005. Metode yang digunakan adalahmetode kuantitatif dan kualitatif dengan membandingkan teori yang ada dengan data pada tempatpenelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Keuangan yang dihasilkan pada akhir tahun(khususnya Tahun Anggaran 2010) terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas,dan Catatan Atas Laporan Keuangan, dimana format dan uraian perkiraan telah diklasifikasikan secaratepat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahandan Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Copyrights © 2015