Tujuan penelitian ini adalah untuk menciptakan model akuntansi berbasis akrual untuk Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintahan Kabupaten Kupang. Metode penelitian yang digunakandalam memperoleh data yaitu dengan observasi dan wawancara, sedangkan untuk menganalisis datamenggunakan analisis kualitatif yaitu analisis menggunakan model akuntansi berbasis akrualberdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan StandarAkuntansi Pemerintahan Barbasis Akrual pada Pemerintah Daerah Berdasarkan hasil analisismenunjukkan bahwa sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Barbasis Akrual pada Pemerintah Daerah bahwasampai dengan akhir tahun 2015 Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Kupangmasih menggunakan basis kas menuju akrual didalam membuat laporan keuangan Pemerintah DaerahKabupaten Kupang. Hal ini terjadi karena belum siapnya sumber daya aparat SKPD dalammelaksanakan akuntansi berbasis akrual. Selain itu format-format yang digunakan sebagai alat bantudalam pencatatan akuntansi berbasis akrual lebih banyak formatnya jika dibandingkan dengan formatcatatan akuntansi yang digunakan dalam model akuntansi kas menuju akrual.
Copyrights © 2020