Pleno Jure
Vol 7 No 1 (2018): Pleno Jure, Juni

STUDI TENTANG TINDAK PIDANA PELACURAN DI KOTA MAKASSAR

Syaparuddin Syaparuddin (STKIP Muhammadiyah Enrekang)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan problem: (1) Faktor-faktor apakah yang berperan terhadap pelacuran di Kota Makassar (2) Bagaimanakah bentuk kejahatan pelacuran yang terjadi di Kota Makassar (3) Upaya apakah yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menanggulangi pelacuran di Kota Makassar. Peneltian ini bersifat deskriktif. Pengambilan sample dilakukan secara Purposif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi . Data dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Faktor yang berperan terhadap Pelacuran dikota makassar yaitu tingkat pendidikan pelacur yang sangat rendah, usia, serta faktor kemiskinan, dalam arti kebutuhan jauh lebih besar dari penghasilan, Bentuk kejahatan pelacuran di kota Makassar, yaitu, pelacur jalanan, pelacur panggilan dan pelacur bordil. Upaya pemerintah antara lain, pembinaan yang berkesinambungan dalam arti bahwa ketika seorang pelacur telah direhabilitasi ke pihak keluarga, maka pihak pemerintah hendaknya pembinaan paling tidak contol tentang kondisi selanjutnya selain itu Penyempurnaan undang-undang tentang larangan atau pengaturan penyelenggaraan pelacuran, Intensifikasi pendidikan keagamaan dan kerohanian untuk menginsafkan kembali dan memperkuat iman terhadap nilai religius serta norma ke. Peningkatan kegiatan seperti olahraga dan rekreasi, agar mendapatkan kesibukan sehingga mereka dapat menyalurkan kelebihan energi. Memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita disesuaikan dengan kodratnya dan bakatnya, serta memberikan gaji yang memadahi dan dapat untuk membiayai kebutuhan hidup.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

plenojure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Pleno Jure memiliki merupakan jurnal ilmiah ilmu hukum yang dipublikasikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) Wilayah IX Sulawesi, pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Jurnal ini menerima tulisan hasil penelitian hukum maupun konseptual hukum sebagaimana scope Jurnal ...