Penyalahgunaan Narkotika merupakan kejahatan yang sudah masuk ke dalam fase Bencana di Indonesia. Jawa Barat adalah salah satu wilayah dengan angka prevalensi penyalahgunaan Narkotika tertinggi dari 34 Provinsi pada tahun 2017 yaitu sebesar 645,482 jiwa dengan populasi sebanyak 35,242,100 jiwa. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana evaluasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat dalam penanganan pecandu narkotika di Jawa Barat. Evaluasi adalah cara untuk menilai sejauh mana sebuah kebijakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Penulis menggunakan enam dimensi langkah-langkah evaluasi yang dikemukakan oleh Milstein untuk mengevaluasi penanganan pecandu narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat. Langkah-langkah evaluasi tersebut yaitu Engage stakeholder, Describe the program, Focus the Evaluation Design, Gather Credible Evidence, Justify Conlusions, Ensure Use and Share Lessons Learned.
Copyrights © 2019