Masyarakat Muna umumnya taat dan patuh pada aturan-aturan adat yang telah ditetapkan oleh para sesepuh sehingga terwujud suatu kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Namun, sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam proses perkawinan angka mata tidak memahami tentang makna simbolik yang ada dalam proses perkawinan tersebut. Untuk itu perlu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan secara mendalam makna simbolik dalam proses perkawinan angka mata pada masyarakat Muna. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan teknik snowballing. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan serta wawancara mendalam dengan informan kunci dan informan pokok. Data dianalis secara deskriptif kualitataif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan dalam perkawinan angka mata pada masyarakat Muna dimulai dengan dekamata, dempali-mpali, defenagho tungguno karete, kafeena atau kabhentano pongke, kataburi, paniwi, sara-sara atau adhati bhalano, lolino ghawi, kaokanuha, kafoatoha, matano kenta, katangka/ijab qabul, dhoa salama, kafelesau, kafosulino katulu. Makna simbolik yang terkandung dalam perkawinan angka mata tersebut adalah makna religius, tanggung jawab, kejujuran, keindahan, sikap saling menghormati dan menghargai antara pihak perempuan dan pihak laki-laki. Kata kunci : Makna simbolik, perkawinan angka mata, dan masyarakat Muna
Copyrights © 2018