Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tcntang Sistem PcndidikanNasional sampai sekarang ini telah banyak dilengkapi dcngan bcrbagaikebijakan pemerintah sebagai perangkat pendukung pelaksanaanpendidikan di Indonesia. Bebcrapa aspek legal (kebijakan) pemerintahsecara khusus yang berkaitan dcngan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) antara lain adalah: (a) Pcratllran Pcmerintah No. 29 Tahun 1990Tentang Pcndidikan Mcnengah. (b) Pcraturan Pcmerintah Nomor 39Tahun 1992 Tentang Peranse~ Masyarakat Dalam Pcndidikan Nasional,(c) Kepmendikbud No. 0490/U/1992 Tentang Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), dan (d) Kcpmcndikbud No. 080/Ul1993 Tentang KurikulumSMK.Namun demikian pelaksanaan PSG sampai sekarang ini masihbanyak ditemui berbagai permasalahan, diantaranya adalah: (a) PokjaPSG Dikmcnjur dan SMK bclum berpcran sebagaimana mestinya; (b)Pcmbentukan Majclis Sekolah belum mcngaeu pada pcdoman yang ada;(c) Majelis sekolah yang sudah ada belum bcrfungsi scbagaimana mestinya;(d) Penerapan PSG di bcberapa SM Kdiangap bukan merupakanhal baru serta masih adanya kcengganan SMK untuk mclaksanakannya;(e) Pemahaman tcntang konscp PSG olch SMK, Dikmenjur, dunia usahadan industri, serta masyarakat pada umumnya masih kllrang pas; (I)Pengaturan waktu sulit karena bersamaan antara pelaksanaan PSGdengan tugas-tugas guru lainnya; dan (g) Kemampuan sehlUa pihak yangterkait dengan pelilksanaan PSG masih perlu peningkatan, khus'usnya'dalam bidang perencanaan program yang mengaeu standard profesi yang,berlaku. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya tertentu untukmendukung penyelcnggaraan PSG, sehingga beberapa pcrmasalahantersebut dapat dikurangi.Salah satu tisilha yang dapat dilakukan untuk maksud di atasantara lain dengan membuat acuan mengenai pola penyelcnggaraan PSGatau cara beserta langkah-Iangkah yang harus dilakukan sekolah daninstitusi pasangannya. Bcberapa langkah tcrscbut antara lain: (a) denganmemaharrii'dan memasyarakatkan PSG scbagai slllitu "sistem" pendidikan,(b) pengorganisasian PSG, (c) pcmbcntukan'Sistem Informasi Operasionalatau,wekanismc kerja PSG, dan (d) bagi SMK yang "pemula"melakukanfeasibility S/tldy dengan proscs pcntahapan (incremental).. Dengan adanya acuan tcrscbut, maka akan dapat membantu pihak. sekolah dartintitusi pasangannya untllk menyelenggarakan PSG baik bagisekolah "pemula" maupun bagi yang tclah menyelcnggarakan PSG yangmasih bersifat "konvensional".
Copyrights © 1995