Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak telah memberikan pelayanan berupa asesmen dan rawat jalan untuk penyalahguna narkotika. Namun di Kota Pontianak belum terdapat bangunan khusus untuk merehabilitasi pengguna narkotika tersebut. Oleh karena itu, dirancangnya Pusat Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika bertujuan untuk memberikan pelayanan secara lengkap yang memenuhi kebutuhan pelaku di dalamnya. Pendekatan perancangan yang digunakan adalah metode lingkungan penyembuhan. Lingkungan penyembuhan menggunakan enam prinsip untuk penerapannya. Prinsip pertama yaitu prinsip panca indera, dimana dalam mendesain lingkungan dan bangunan, semua indera manusia dipertimbangkan. Prinsip pencahayaan yaitu menciptakan pencahayaan yang sehat dengan menggunakan cahaya alami dan buatan yang dipilih secara cermat. Prinsip bentuk dimana bentuk bangunan maupun ruang dibuat secara jelas dan mudah dipahami agar mendukung kesehatan pelaku. Prinsip material yaitu pemilihan material yang sehat dan sesuai dengan kebutuhan tiap ruangan serta penggunaan material alami untuk memberikan kesan hangat dalam bangunan. Prinsip udara sehat yaitu dengan memberikan ventilasi, penyaring udara, serta tanaman dalam ruangan. Terakhir, yaitu prinsip keterhubungan dengan alam, dimana lingkungan buatan dan alam dibuat saling terhubung untuk kesejahteraan pelaku didalamnya. Prinsip-prinsip ini digunakan dengan harapan Pusat Rehabilitasi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika dapat memberikan rasa nyaman, dan mempercepat proses penyembuhan penyalahguna narkotika selama menjalani proses rehabilitasi. Kata kunci: Rehabilitasi Narkotika, Healing Environment, Kota Pontianak
Copyrights © 2020