Kepolisian Resor atau Polres adalah struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di daerah kabupaten/kota. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Di Kabupaen Kubu Raya saat ini belum memiliki Polres sehingga masyarakat Kubu Raya masih menggunakan Mapolresta Pontianak untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pihak kepolisian dan penegakan hukum. Kondisi ini jelas terasa sangat kurang efektif untuk beroperasi karena akan terjadi penumpukan masyarakat kabupaten dan masyarakat kota dalam satu lokasi yang sama. Oleh karena itu perancangan Mapolres Kubu Raya dibuat untuk memfasilitasi baik pihak aparat kepolisian maupun masyarakat di Kabupaten Kubu Raya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Analisa data dilakukan setelah seluruh data terkumpul yang kemudian dipelajari lebih lanjut untuk mendapatkan konsep perancangan yang mampu memberikan solusi permasalahan secara desain. Adapun analisa yang dilakukan dibagi menjadi beberapa bagian yaitu : analisa internal, analisa eksternal, analisa bentuk dan analisa struktur. Ide gagasan dalam konsep fungsi dan filosofis. Ide awal dari pemilihan bentuk didasarkan pada karakter kepolisian dan citra Kabupaten Kubu Raya itu sendiri yang kemudian dikombinasikan dengan hasil analisa internal maupun eksternal. Kata kunci: Polres, Keamanan dan Ketertiban
Copyrights © 2020