Avatara
Vol 9, No 1 (2020)

KEBIJAKAN BAMBANG D.H MENCIPTAKAN RUANG TERBUKA HIJAU BEKAS LAHAN SPBU TAHUN 2002-2010

DIANA FITRIANI, URSULA (Unknown)
ALRIANINGRUM, SEPTINA (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2020

Abstract

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah lahan yang pemanfaatannya untuk kepentingan penghijauan. Kurangnya RTH berdampak pada kualitas lingkungan hidup Kota Surabaya. Masalah lingkungan yang dihadapi yaitu banjir dan meningkatnya suhu udara. Permasalahan tersebut membuat Pemerintah Surabaya Periode Bambang D.H melakukan pengembangan RTH dengan merefungsi 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi taman kota. Pengembalian fungsi lahan SPBU jalur hijau menjadi RTH bukan hal mudah. Sebab SPBU jalur hijau memiliki izin sehingga membutuhkan proses panjang dalam mengembalikan fungsi lahan SPBU menjadi RTH taman kotaPenelitian ini mengambil rumusan masalah yaitu tentang (1) Bagaimana Kebijakan Bambang D.H merubah lahan SPBU jalur hijau menjadi RTH taman kota tahun 2002-2010, dan (2) Bagaimana dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan adanya RTH taman kota bekas lahan SPBU. Penulis menggunakan metode penelitian sejarah yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Sumber penulisan menggunakan sumber tertulis berupa koran dan dokumen sezaman dan sumber lisan wawancara petugas taman kota.Kata Kunci: Bambang D.H, Kebijakan RTH Bekas SPBU, Surabaya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

avatara

Publisher

Subject

Arts Humanities Education

Description

E-Journal AVATARA terbit sebanyak tiga kali dalam satu tahun, dengan menyesuaikan jadwal Yudisium Universitas Negeri Surabaya. E-Jounal AVATARA diprioritaskan untuk mengunggah karya ilmiah Mahasiswa sebagai syarat mengikuti Yudisium. Jurnal Online Program Studi S-1 Pendidikan Sejarah - Fakultas ...