Penelitian terhadap perusahaan-perusahaan properti dan real estate yang terdaftardi Bursa Efek Indonesia periode 2007-2008 ini bertujuan untuk mengetahuipengaruh kinerja keuangan (diukur dengan ROA dan ROE) terhadap nilaiperusahaan dengan adanya mekanisme Good Corporate Governance. Nilaiperusahaan diukur dengan Tohin,s Q, proksi GCG yaitu proporsi komisarisindependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) ROA dan ROE tidakberpengaruh secara signifikan terdapat nilai perusahaan, dan (2) proporsikomisaris independen di Indonesia tidak mampu memoderasi hubungan tersebut.Ilal ini mungkin saja terjadi karena proporsi komisaris independen dalamperusahaan gang diobservasi hanya bersifatformalitas untuk memenuhi regulasisehingga keberadaan komisaris independen tidak untuk menjalankan fungsimonitoring gang baik dan tidak menggunakan indepedensinya untuk mengawasikebjakan direksi. Selain itu, kompetensi dan integritas komisaris lemah. Hal inidapat terjadi karena pengangkatannya hanya didasarkan rasa penghargaan,adanya hubungan keluarga atau kenalan dekat. Padahal independensi komisarisadalah hal yang sangatfundamental agar tercapai Good Corporate Governance.Ilasil yang tidak signifikan menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakaninformasi mengenai proporsi komisaris independen dalam melakukan penilaianinvestasi.
Copyrights © 2013