E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PIDANA DENDA DALAM PASAL 114. UNDANG-UNDANG NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

- A01111248, MARSELIUS MIDON (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2016

Abstract

Permasalahan Narkoba di Indonesia merupakan salah satu masalah  yang  sudah tidak asing lagi bagi kita, hal ini dikarenakan perkembangan jumlah pelaku tindak pidana narkotika dari tahun ketahun terus meningkat. Hal ini terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan, Seiring dengan  meningkatnya pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba yang semakin beragam polanya dan semakin masif pula jaringan sindikatnya. Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan generasi muda saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur masalah narkotika telah disusun dan diberlakukan seperti pidana denda, namun demikian kejahatan yang menyangkut narkotika ini belum dapat diredakan.  Permaslahan yang di bahas  dalam skripsi ini adalah mengenai pidana denda  dalam  pasal 114 undang-undang no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis dan empiris dengan  pendekatan deskriptif analisis yaitu dengan mengamati fakta-fakta yang ada dilapangan sebagaimana adanya.   Peran serta dari penegak hukum dalam mengaktualisasikan aturan-aturan hukum agar sesuai dengan yang dicita-citakan oleh hukum itu sendiri, yakni mewujudkan sikap atau tingkah laku manusia sesuai dengan bingkai yang  ditetapkan oleh suatu undang-undang atau hukum         Keyword : Pidana, Denda, Narkotika.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...