E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 2 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NASABAH ATAS TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN SIMPANAN YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANK

- A1012131106, PETRONIUS RIDU (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Feb 2017

Abstract

Melihat fungsi Bank sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus offund) dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana (lockoffunds)serta melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian masyarakat maka bank adalah lembaga yang  mengandalkan kepercayaan masyarakat. Guna tetapmempertahankan kepercayaan masyarakat tersebut terhadap Bank, maka pemerintah harus melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan oleh lembaga atau oknum pegawai Bank yang tidak bertanggungjawab yang akhirnya menghilangkan kepercayaan masayarakat terhadap Bank. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atatu data sekunder. Sedangakan pendekatan secara yuridis normatif yaitu pendekatan yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga-emabag atau pejabat yang berwenang. Selain itu konsep ini juga memandang hukum sebagai isstem normatif yang bersifat otonom, tertutup dan terlepas dari kehidupan masyarakat. Penelitian hukum ini terdiri dari : Penelitian terhadap asas-asas hukumPenelitian terhadap sistematika hukumPenelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum Peenelitian sejarah hukumPenelitian perbandingan hukumPenelitian terhadap identifikasi hukum, danpenelitian terhadap efektivitas hukum. Dalam penelitian ini, penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian terhadap asas-asas hukum. Penelitian terhadap asas-asas hukum adalah penelitian dengan tujuan untuk menarik asas-asas hukum yang merupakan kecenderungan-kecenderungan yang memberikan suatu penilaian susila terhadap hukum yang memberikan suatu penilaian yang bersifat etis. Perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank yang termasuk dalam perlindungan secara langsung, menurut saran penulis, seharusnya dalam UU Perbankan diatur mengenai bagaimana bank melindungi secara langsung kepada nasabahnya yang telah dilanggar atau dirugikan kepentingannya, atau bagaimana mekanisme ganti rugi atau penyelesaian hukum yang patut bagi nasabah.   Kata Kunci  : Perbankan, Perlindungan Hukum, Nasabah

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...