E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA (ANALISIS KRIMINOLOGI BERPRESPEKTIF GENDER

- A01106105, MARTIN MANIHURUK (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2015

Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan bentuk tindak kekerasan yang terjadi dalam ruang lingkup rumah tangga yang berbasis gender yang dapat menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan bagi korbannya yang sebagian besar  adalah kaum perempuan, dan pelakunya adalah kaum laki-laki. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskriptif Analisis yaitu memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan, serta menggunakan purposive sampling yaitu sampel yang dipilih berdasarkan pertimbangan subyektif dari peneliti, peneliti sendiri yang menentukan responden yang akan mewakili populasi. Hasil penelitian, bahwa budaya patriarki merupakan penyebab dalam terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, yang memilki pemahaman bahwa seorang laki-laki mempunyai peran yang mendominasi dalam rumah tangga yang tidak bisa disetarakan dengan wanita dan hal tersebut telah sesuai dengan konstruksi sosial budaya yang diemban masyarakat kita. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dianggap persoalan privat, karena merupakan persoalan pribadi  maka masalah-masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dianggap sebagai rahasia keluarga. Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah penghormatan terhadap martabat manusia, kaitannya dengan hak-hak suami istri dalam rumah tangga, serta arti kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan. Serta perlunya peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat  secara luas mengenai kesetaraan dan keadilan gender guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan dan meningkatkan partisipasi kaum perempuan disegala bidang khususnya dalam bidang pembangunan dan perlunya sosialisasi Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pengahpusan tindak Kekerasan dalam rumah tangga.                       Kata Kunci : KDRT, Gender, Konstruksi Sosial Budaya

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...