E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS UNREPORTED DAN UNREGULATED FISHING DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT OLEH NELAYAN MALAYSIA DAN THAILAND

- A11109006, SAVITRIA DJOKO (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2014

Abstract

Salah satu potensi perikanan yang banyak diincar oleh para nelayan di dalam dan di luar negeri adalah perairan Kalimantan Barat, karena daerah tersebut terdapat banyak pulau dan teluk serta berdekatan dengan laut Cina Selatan yang merupakan salah satu laut terdalam di dunia. Daerah ini menyimpan kehidupan beragam ikan yang sangat besar. Kekayaan ini bukan hanya telah menghidupi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat nelayan di Kalimantan Barat saja, tetapi telah menambah pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Kekayaan ikan yang terdapat perairan Kalimantan Barat telah menjadi salah satu objek kegiatan illegal fishing, unreported dan unregulated yang banyak dilakukan oleh nelayan asal Malaysia dan Thailand. Oleh karenanya penegakan hukum oleh intitusi terkait seperti PSDKP, Penyidik Perwira TNI-AL dan Dit Polair Polda Kalbar menjadi sangat penting dan mendesak guna menanggulangi permasalahan dimaksud. Untuk membahas penegakan hukum terhadap kasus unreported dan unregulated yang dilakukan oleh nelayan asing khususnya nelayan asal Thailand dan Malaysia di perairan Kalimantan Barat, penulis mempergunakan metode deskriptif analitis, di mana penulis meneliti dan menganalisa serta menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang ada sesuai dengan kenyataan yang ada pada saat penelitian, di mana penyajian data dilakukan berikut analisanya datanya. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya unreported dan unregulated fishing yang dilakukan oleh nelayan Malaysia dan Thailand, dikarenakan lemahnya koordinasi antara penegak hukum. Koordinasi antara ketiga institusi (PSDKP, TNI-AL dan POLRI) sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum bidang perikanan sangat jarang dilakukan dan hanya bersifat insidentil, sementara kasus unreported dan unregulated setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Di samping itu juga sarana dan prasarana yang dimiliki oleh masing-masing institusi mempunyai kelemahan dan kelebihan masing-masing. Sebagai contoh TNI-AL mempunyai kapal patroli yang relatif besar dan dapat menjangkau wilayah teritorial ZEE. Sementara untuk PSDKP dan Polair Polda Kalbar, hanya dapat menjangkau wilayah perairan. Dan dalam cuaca relatif ekstrim kapal patroli kedua institusi tersebut nyaris tidak dapat berbuat apa-apa. Sedangkan kapal milik nelayan asal Malaysia dan Thailand sudah memiliki peralatan canggih dan relatif besar. Berkaitan dengan hal tersebut, maka upaya penegakan hukum terhadap unreported dan unregulated fishing di perairan Kalimantan Barat sudah dilakukan oleh PSDKP, Penyidik Perwira TNI-Al dan Penyidik Dit Polair Polda Kalbar, baik berupa patroli sebagai salah satu bentuk pengawasan dan penangkapan terhadap nelayan asal Malaysia dan Thailand yang melakukan kegiatan unreported dan unregulated. Namun demikian, ketiga institusi tersebut sangat jarang melakukan patroli bersama atau koordinasi yang baik, akibatnya kegiatan unreported dan unregulated fishing yang banyak dilakukan nelayan asal Malaysia dan Thailand masih marak terjadi. Maka diperlukan kerjasama antar semua instansi yang terkait dan termasuk dengan negara-negara tetangga dalam melestarikan biota laut di perairan Kalimantan Barat. Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang sangat luas, Indonesia memiliki potensi sumber daya ikan yang sangat besar. Bahkan berdasarkan hasil penelitian Badan Riset Kelautan dan Perikanan tahun 2012, menunjukkan besarnya potensi sumber daya ikan (6,4 juta ton/tahun) juga disertai oleh tingkat pemanfaatan yang secara rata-rata sudah cukup tinggi (63,5%).[1] Pemanfaatan sumber daya ikan di wilayah perairan Indonesia lebih terkonsentrasi di wilayah perairan yang berbatasan dengan daerah-daerah yang padat penduduknya, seperti Selat Malaka, Laut Jawa, Selat Bali dan Selat Makasar. Sedangkan daerah perairan lepas pantai dan hampir seluruh perairan ZEEI kecuali Laut Arafura, secara umum dapat dikatakan belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagai sebuah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, Indonesia memiliki potensi perikanan yang sangat besar dan beragam. Potensi perikanan yang dimiliki merupakan potensi ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Pemanfaatan secara optimal diarahkan pada pendayagunaan sumber daya ikan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan taraf hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, meningkatkan penerimaan dari devisa negara, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing hasil perikanan serta menjamin kelestarian sumber daya ikan, lahan pembudidayaan ikan serta tata ruang. Indonesia merupakan negara maritim yang kaya akan sumber daya hayati maupun non hayati. Letak Indonesia diapit oleh Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang merupakan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Sumber daya hayati laut yang terkandung di dalamnya sangat potensial, baik untuk bahan baku industri, kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya. Dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia seluas 5,866 juta km2 , sangat memungkinkan bila sektor ini diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan Indonesia di masa depan. Disamping itu juga, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi dibeberapa Negara, telah mendorong meningkatnya permintaan komoditas perikanan dari waktu ke waktu. Meningkatnya permintaan ikan ini mengarah pada jumlah yang tidak terbatas, mengingat kegiatan pembangunan yang merupakan faktor pendorong dari permintaan ikan berlangsung secara terus menerus. Sementara disisi lain, permintaan ikan tersebut dipenuhi dari sumberdaya ikan yang jumlahnya di alam memang terbatas. Kecenderungan meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Namun, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, sosial budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan. Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh. Indonesia sendiri sedikitnya memiliki tiga pintu masuk untuk akses pencurian ikan, antara lain di China Selatan, Laut Arafura datangnya dari Australia, dan Laut Sulawesi yang datangnya dari Filipina. Khusus di perairan Kalimantan Barat pelaku pencurian ikan banyak berasal dari Vietnam, Thailand, dan juga Malaysia. Dari tiga negara tersebut, pelaku pencurian ikan yang paling besar adalah Vietnam, karena di negara Vietnam perikanan sudah masuk dalam ranah industri, sehingga mereka harus memenuhi kebutuhan ekspor. Meningkatnya permintaan ikan telah membuka peluang berkembang pesatnya industri perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya. Namun, perkembangan industri perikanan ini lebih banyak dilandasi oleh pertimbangan teknologi dan ekonomi, dan sekaligus mengabaikan pertimbangan lainnya seperti lingkungan, sosial budaya serta kelestarian sumberdaya perikanan. Akibatnya, jaminan usaha perikanan yang berkelanjutan menjadi tanda tanya, disamping upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan menjadi semakin jauh. Salah satu potensi perikanan yang banyak diincar oleh para nelayan di dalam dan di luar negeri adalah perairan Kalimantan Barat, karena daerah tersebut terdapat banyak pulau dan teluk serta berdekatan dengan laut Cina Selatan yang merupakan salah satu laut terdalam di dunia. Daerah ini menyimpan kehidupan beragam ikan yang sangat besar. Kekayaan ini bukan hanya telah menghidupi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat nelayan di Kalimantan Barat saja, tetapi telah menambah pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Keyword : KASUS UNREPORTED DAN UNREGULATED

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...