Di Indonesia pada akhir-akhir ini banyak dibicarakan dalam masyarakat mengenai pengkonsumsian minuman beralkohol (minol) baik secara langsung maupun melalui media massa seperti televisi, surat kabar dan sebagainya. Hal ini dikarenakan mengkonsumsi minuman beralkohol banyak memberikan efek negatif, baik bagi peminumnya maupun bagi masyarakat sekitarnya serta dapat menimbulkan berbagai kejahatan (tindak kriminal). Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang seperti perkelahian, tawuran, pencurian, perampokan, dan perilaku seks berisiko dipengaruhi oleh penggunaan alkohol. Perilaku menyimpang ini jelas mengganggu ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat. Hal ini dikarenakan pengkonsumsian minuman beralkohol secara berlebihan dapat membuat alam perasaan seseorang menjadi berubah, mudah tersinggung, perhatian terhadap lingkungan terganggu, mengalami gangguan koordinasi motorik sehingga dapat berbuat apa saja termasuk berbuat tindak kejahatan.Masalah yang diteliti yaitu : “faktor-faktor apakah yang menyebabkan sebagian remaja Kecamatan Paloh yang mengkonsumsi minuman beralkohol melakukan perkelahianâ€. Penulisan ini menggunakan basis teori kartografi dan psikiatrik serta hubungan alkohol dengan kriminalitas yang dihadapkan pada fakta-fakta yang diperoleh dilapangan. Penulisan ini menggunakan pendekatan deskriptif analisis dengan penelitian empiris-sosiologis dan sosio research untuk memperoleh gambaran yang lengkap tentang hal yang diteliti. Adapun lokasi penelitian ini adalah Daerah Kecamatan Paloh yang mana daerah ini sering terjadinya perkelahian yang dilakukan oleh remaja. Pengumpulan data penelitian ini melalui wawancara dan angket.Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab sebagian remaja kecamatan paloh yang mengkonsumsi minuman beralkohol jenis bir seperti angker bir, orange jeboom, stout dan jenis arak yang melakukan perkelahian dikarenakan masalah yang sepele seperti saling mengejek, tersenggol, kesalahpahaman dan saling memandang saja atau lainnya Upaya dari pihak Kepolisian Polsek Paloh dalam menindaklanjuti remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol dengan memberikan himbauan dan teguran belaka serta upaya pencegahan dari pihak kepolisian dengan melakukan penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol terhadap remaja dan melakukan razia menyeluruh tentang minuman beralkohol. Penulis dalam hal ini mengajukan saran agar adanya kerjasama antara pihak-pihak yang terkait dalam hal mencegah dan menanggulangi kejahatan baik dalam bentuk  pengawasan mengenai peredaran minuman beralkohol dan razia rutin dari pihak Kepolisian terhadap pedagang minuman beralkohol, memberikan penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi minuman beralkohol serta akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman beralkohol, memberikan wadah yang dapat menampung kreatifitas remaja. Kata kunci: Kriminologi, Minuman Beralkohol, Remaja hol melakukan perkelahianâ€. Â
Copyrights © 2016