E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENYELESAIAN WANPRESTASI PENGECER DALAM PERJANJIAN PINJAM PAKAI TABUNG GAS ELPIJI 3KG KEPADA PANGKALAN EFFENDI DI DESA PARIT BARU

- A1012131106, ANTON (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2017

Abstract

Perjanjian Pinjam pakai antara Pangkalan Effendi dengan Pengecer dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg, menimbulkan suatu hubungan hukum yang diwujudkan dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg kepada pengecer yang mana secara tegas mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, seperti halnya kurun waktu tertentu, jumlah barang dan pemilik Pangkalan Effendi berhak menerima kembali hak atas barang pinjamannya di dalam suatu perjanjian dan kesepakatan bersama. Sedangkan pengecer berkewajiban untuk menjaga dan bertanggung jawab atas barang yang dipinjamkan sesuai dengan isi perjanjian dengan pemilik pangkalan. Dalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg di desa parit baru yang mana, pemilik pangkalan effendi sebagai pihak yang meminjamkan merasa dirugikan atas terjadinya kelalaian pembayaran oleh pengecer yang tidak menganti kehilangan barang yang dipinjamnya. Rumusan masalah ?Bagaimana Penyelesaian Wanprestasi Pengecer Dalam Perjanjian Pinjam Pakai Tabung Gas Elpiji 3kg kepada Pangkalan Effendi Di Desa Parit Baru??. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesengajaan antara teori dengan kehidupan nyata dengan menggunakan hipotesis, landansan teoritis, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Pendekatan deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Akibat yang diberikan pemilik pangkalan effendi kepada pihak pengecer, bahwa pengecer harus menganti rugi atas pertanggung jawaban barang yang dipinjamkan kepada pengecer. Upaya yang dilakukan pemilik pangkalan Effendi mengenai kelalaian didalam perjanjian pinjam pakai tabung gas elpiji 3kg di desa parit baru antara pihak pangkalan dengan pengecer dilakukan dengan cara kekeluargaan dan agar hubungan baik antara pemilik dan pengecer tetap terjalin dengan baik, bahwa pihak pemilik pangkalan memberikan peringatan dan terguran kepada pengecer untuk segera melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...