E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENGAWASAN PELAYANAN PUSKESMAS BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR.128/MENKES/SK/II/2004, TENTANG KEBIJAKAN DASAR PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

- A11108065, PUJI HARYANTO (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2013

Abstract

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, sesuai dengan apa yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 128/MENKES/SK/2004, Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, Tidak terlepas dari aspek pengawasan, Karena dengan pengawasan akan diperoleh kepastian atas kesesuaian penyelenggaraan dan pencapaian tujuan Puskesmas terhadap rencana dan peraturan perundang-undangan serta berbagai kewajiban yang berlaku. Penelitian ini berjudul Pengawasan Terhadap Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Oleh Puskesmas Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 128/MENKES/SK/II/2004, Tentang Kebijakan dasar Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Keberadaan Puskesmas Di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya , dengan jumlah Desa, 11 dan terdapat 4 unit Puskesmas, Dalam kedudukannya sebagai Pusat layanan Kesehatan masyarakat tingkat pertama diharapkan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, tetapi masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi oleh masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan di Puskesmas. Sesuai dengan konsep dasar dan kedudukan dari Puskesmas adalah salah satu ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat di wilayah kerja tingkat Kecamatan yang sering dirasakan oleh masyarakat kurang maksimal dan masih rendah, dengan berbagai alasan yang dikemukakan diantaranya adalah peralatan dan sumber daya manusia khususnya dibidang medis.Terlepas dari masalah diatas, Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya ditingkat Puskesmas, sebenarnya sangat juga dipengaruhi oleh mental dan keinginan untuk mentaati peraturan yang telah dibentuk, Seorang yang menggunakan atau tidak patuh terhadap hukum sangat tergantung pada kultur hukumnya. Dapat dikatakan bahwa kultur hukum seseorang dari lapisan bawah akan berbeda dengan mereka yang berada dilapisan atas. Demikian pula, kultur hukum seseorang Pengusha berbeda dengan orang-orang yang bekerja sebagai pegawai negri, Namun kenyataannya petugas yang bekerja di Pusat layanan kesehatan masyarakat adalah Pegawai negeri Sipil yang dalam melakukan aktifitas termasuk memberikan Pelayanban bidang kesehatan kepada masyarakat harus sejalan dengan apa yang tel;ah dituangkan dalam aturan yang telah ada. Keyword : Puskesmas, Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/MENKES/SK/II/2004

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...