E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN DVD BAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DI KECAMATAN PONTIANAK KOTA

- A11108167, SATARUDIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2013

Abstract

Ekspansi perdagangan dunia dan juga dilakukannya rasionalisasi tariff tercakup dalam GATT (the General Agreement on Tariff and Trade). GATT sebenarnya merupakan perjanjian antar pelaku perdagangan untuk tidak memperlakukan secara diskriminatif atas perlindungan hukum yang semula didasarkan pada hukum rimba. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan terjemahan yang digunakan untuk menerjemahkan Intellectual Property Right. Secara substantif, pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. HKI dikategorikan sebagai hak atas kekayaan, dikarenakan pada akhirnya HKI dapat menghasilkan karya-karya intelektual yang berupa : ilmu pengetahuan; seni; sastra; dan teknologi; yang dalam mewujudkannya membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu, biaya, serta pikiran. Adanya berbagai pengorbanan tersebut menjadikan karya intelektual memiliki nilai. Dapat diketahui bahwa HKI merupakan istilah yang dikenal masyarakat luas untuk mengartikan hak-hak intelektual, yang terwujud menjadi sebuah monopoli yang diberikan bagi kreasi intelektual yang telah dikontribusikan kepada masyarakat. HKI adalah sebuah kekayaan yang bersifat abstrak. Sedangkan penggunaan HKI oleh pihak ketiga, yakni penerima lisensi, tidak menghalangi pemegang HKI untuk tetap menikmatinya. Pada dasarnya, HKI merupakan hak untuk melarang orang lain mempergunakan suatu karya intelektual tanpa ijin.Tindakan yang terjadi atas karya cipta dalam bentuk DVD adalah berupa tindak pidana pembajakan DVD. Produk DVD original (asli) digandakan dengan menggunakan alat-alat canggih yang berasal dari Eropa, China, dan Jepang. Mesin pengganda tersebut memiliki kemampuan yang sangat spektakuler, yakni mampu memproduksi ribuan keping DVD hanya dalam waktu beberapa jam. Ini berarti dalam sebulan mampu menghasilkan sebanyak ratusan ribu keping DVD bajakan. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab pembajakan DVD menjadi sebuah tindakan yang fenomenal dan sukar terselesaikan secara tuntas. Perdagangan DVD bajakan telah meluas hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga terjadi di wilayah Kota Pontianak.. Diberbagai wilayah di Kota Pontianak tersebut para pedagang DVD bajakan untuk memasarkan dagangannya. Sehubungan dengan penegakan hukum Hak Cipta, diupayakan salah satu penegakannya dengan menggunakan sarana hukum. Dengan jalan penetapan perilaku menyimpang/pelanggaran di bidang Hak Cipta sebagai tindak pidana dan ancaman sanksi pidana bagi pelakunya, yang diformulasikan dalam peraturan perundang-undangan. Bekerjanya alat perlengkapan negara dalam merazia pedagang eceran (retailer) DVD bajakan juga para pembelinya. Namun, penegakan hukum bukanlah tanggungjawab tunggal bagi alat perlengkapan negara, karena berkaitan erat dengan sikap batin setiap individu dalam masyarakat yang mengarah ke tertib hukum (kesadaran hukum). Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, secara eksplisit telah membuka ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat, yakni dengan menjadikan setiap tindak pidana bidang Hak Cipta bukan lagi sebagai delik aduan melainkan delik biasa. Dengan demikian masyarakat dituntut selalu peka terhadap setiap tindakan/gejala-gejala sosial yang terjadi agar dapat mengklasifikasikannya sebagai tindakan yang salah atau bukan. Selain itu, eksistensi peraturan hukum dalam Undang-undang Hak Cipta, secara tidak langsung diharapkan dapat menimbulkan efek enggan bagi masyarakat. Maksudnya bahwa dengan termuatnya sanksi, idealnya individu dalam masyarakat menjadi enggan melakukan tindakan yang melanggar Undang-undang, dengan alasan yang sangat logis bahwa tidak ingin merasakan sanksi yang bersifat nestapa.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : Apakah Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran DVD Bajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Di Kecamatan Pontianak Kota Sudah Berjalan Efektif?Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah pertama untuk memperoleh data dan fakta mengenai Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran DVD Bajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Di Kecamatan Pontianak Kota. Kedua untuk mengetahui Faktor penghambat dalam Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran DVD Bajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Di Kecamatan Pontianak Kota.Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan terjemahan yang digunakan untuk menerjemahkan Intellectual Property Right. Secara substantif, pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. HKI dikategorikan sebagai hak atas kekayaan, dikarenakan pada akhirnya HKI dapat menghasilkan karya-karya intelektual yang berupa : ilmu pengetahuan; seni; sastra; dan teknologi; yang dalam mewujudkannya membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu, biaya, serta pikiran. Adanya berbagai pengorbanan tersebut menjadikan karya intelektual memiliki nilai.Dengan munculnya DVD, masyarakat dapat memiliki secara pribadi rekaman film yang disukai. Peluang bisnis seperti inilah yang digunakan oleh sebagian orang untuk melakukan sebuah tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum, dalam hal ini ketentuan dalam Undang-undang Hak Cipta. UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta secara substansial telah mencegah terjadinya perbuatan menyimpang dalam bidang Hak Cipta, yakni dengan memuat ketentuan pidana, terutama dalam hal sanksi. Banyaknya peredaran DVD bajakan harus mendorong adanya penegakan hukum guna memberantas hal tersebut. Maka law enforcement atau penegakan hukum menjadi acuan dalam pemberantasannya. Secara fungsional, sistem penegakan hukum merupakan sistem aksi. Dikatakan sebagai sistem aksi karena di dalamnya terdapat sekian banyak aktivitas yang dilakukan alat perlengkapan negara dalam rangka penegakan hukum.Dengan adanya UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta diharapkan dapat melindungi HKI di Indonesia khususnya di Kota Pontianak namun perlu dianalisa lebih lanjut apakah penerapan Undang-undang tersebut sudah efektif mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tentang HKI di Kota Pontianak. Instansi Kepolisian merupakan ujung tombak dalam penegakan Undnag-undang termasuk UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Namun diperlukan peran semua pihak demi mendukung tugas-tugas Kepolisian.Seperti diketahui bahwa dalam masyarakat selalu ada orang-orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum, sehingga dapat dikatakan bahwa awal perbuatan itu dimulai dari masyarakat. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan terjemahan yang digunakan untuk menerjemahkan Intellectual Property Right. Secara substantif, pengertian HKI dapat dideskripsikan sebagai hak atas kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. HKI dikategorikan sebagai hak atas kekayaan, dikarenakan pada akhirnya HKI dapat menghasilkan karya-karya intelektual yang berupa : ilmu pengetahuan; seni; sastra; dan teknologi; yang dalam mewujudkannya membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu, biaya, serta pikiran. Adanya berbagai pengorbanan tersebut menjadikan karya intelektual memiliki nilai.Berdasarkan uraian sebelumnya, maka penulis merumuskan hipotesis sebagai jawaban sementara atas masalah penelitian yang harus dibuktikan kebenarannya. Adapun rumusan hipotesis tersebut adalah sebagai berikut: Bahwa Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Peredaran DVD Bajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Di Kecamatan Pontianak Kota Belum Berjalan Efektif karena faktor ekonomi dan Faktor social budaya di Kota Pontianak. Kata kunci : Hak Kekayaan Intelektual (HKI), DVD, Bajakan, Kecamatan Pontianak Kota

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...