Sebagai seorang mahluk hidup, manusia memiliki fase tumbuh kembang yang berawal dari anak-anak kemudian beranjak pada fase remaja dan dewasa. Prilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja dapat dikatakan sebagai perbuatan kenakalan remaja atau Juvenile Delinquency. Juvenile Delinquency ialah perilaku jahat/ dursila, atau kejahatan/ kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kenakalan remaja yang dilakukan oleh pelajar tingkat SMP di wilayah Kec. Sui Raya Kab. Kubu Raya, kemudian untuk mengupas faktor-faktor apa saja penyebab anak/remaja atau pelajar tingkat SMP di wilayak Kec. Sui Raya Kab. Kubu Raya melakukan penyimpangan, serta bertujuan memberikan sumbangsih pemikiran mengenai upaya penanggulangan terhdap kenakalan remaja yang terjadi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat diambil kesimpulan bahwa di wilayah Kec. Sui Raya Kab. Kubu Raya terdapat perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh anak/remaja tingkat SMP terutama pada SMP Swasta Budi Utomo, SMP Swasta Bayangkari Sui Raya, dan SMP N 3 Sui Raya Kab. Kubu Raya. Bentuk kenakalan yang dilakukan oleh anak/remaja atau pelajar tingkat SMP di Kec. Sui Raya Kab. Kubu Raya adalah kenakalan terhadap status sebagai seorang anak/pelajar yakni : Membolos sekolah, terlibat perkelahian, menonton film porno, melanggar tata tertib sekolah, melakukan abortus, dan mengalami hamil di luar nikah dll. Faktor yang menyebabkan anak/remaja atau pelajar tingkat SMP di Kec. Sui Raya. Kab. Kubu Raya disebabkan faktor eksternal yakni kurangnya perhatian terhadap anak di lingkungna keluarga dan kurangnya perhatian serta pembinaan dan bimbingan terhadap anak/remaja atau pelajar di lingkungan sekolah. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kenakalan anak/remaja atau pelajar tingkat SMP di Kec. Sui Raya Kab. Kubu Raya adalah dengan cara preemtif, preventif dan represif. Seluruh mahluk hidup yang diciptakan oleh Tuhan YME memiliki kemampuan untuk tumbuh dan berkembang khususnya manusia. Pertumbuhan dan perkembangan manusia dibagi menjadi beberapa fase. Fase pertumbuhan atau perkembangan manusia dimulai dari sebagai bayi/balita yang berumur 0-5 tahun, kemudian berlanjut ke fase anak-anak yang berumur 6-10 tahun, kemudian fase remaja dari umur 11-16 tahun, selanjutnya fase dewasa pada umur 17-40 tahun dan terakhir fase perkembangan dan pertumbuhan manusia memasuki masa manula (masa tua) pada umur 40-50 tahun Keseluruh proses atau fase perkembangan dan pertumbuhan yang terjadi pada manusia mulai dari anak-anak sampai pada manula dapat dipastikan dialami oleh seluruh manusia yang hidup di muka bumi ini. Perkembangan dan pertumbuhan manusia pada fase remaja adalah masa transisi yang dapat dikatakan sebagai masa-masa yang krusial bagi perkembangan manusia baik dari segi fisik dan mental sebagai seorang manusia. Dikatakan masa-masa yang krusial dikarenakan pada masa ini sering terjadi ketidak stabilan dalam diri manusia baik itu emosi maupun kejiwaan Selain ketidak stabilan yang terjadi pada diri manusia di fase remaja, dalam fase ini juga terjadi siklus pembentukan karakter seseorang yang terbentuk secara otomatis dari pergaulan dan pengaruh lingkungan yang dijalani oleh seseorang. Proses pembentukan karakter ini lebih sering didengar dengan pencarian jati diri bagi seorang remaja Pembentukan karakter atau jati diri yang dilakukan oleh para remaja tidak selamanya berjalan dengan sempurna sesuai dengan nilai-nilai luruh yang tertanam pada norma-norma kebaikan, sering kali pencarian jati diri atau pembentukan karakter para remaja menjurus kepada penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma kebaikan yang berlaku di masyarakat. Penyimpangan-penyimpangan dan palanggaran-pelanggara norma tersebut dapat berupa tindak kejahatan yakni : perkelahian, minum-minuman keras, pencurian, perampokan, seks bebas bahkan pada penyalahgunaan narkotika. Prilaku-prilaku penyimpangan yang dilakukan oleh kelompok remaja sering dikatakan sebagai perbuatan kenakalan remaja. Tingkah laku dan pola menyimpang yang dilakukan oleh kelompok remaja dan anak-anak disebabkan oleh banyak faktor salah satunya adalah faktor internal berupa kecemasan batin, kebingungan dan konflik sosial yang ada pada masing-masing individu remaja. Hal-hal tersebut cenderung menyebabkan remaja atau anak-anak cenderung salah bertindak dalam bermasyarakat dan tidak jarang tindakan-tindakan yang dilakukan oleh remaja-remaja dan anak-anak tersebut menjurus kepada suatu perbuatan kriminal dan mempunyai sanksi pidananya. Disatu sisi perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan yang wajar dikarenakan fase remaja merupakan fase perkembangan manusia yang paling rentan terpengaruhi oleh kondisi lingkungan, dan di sisi lain perbuatan tersebut juga dikatakan sebagai perbuatan yang tidak wajar dilakukan oleh seorang remaja dikarenakan fase remaja seseorang tidak memiliki sebuah tanggung jawab kehidupan. Tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh remaja atau anak-anak merupakan salah satu bentuk penyakit di masyarakat yang perlu dicarikan obat sebagai penyembuhannya, layaknya sebuah penyakit bahwa menimbulkan dampak kerugian baik bagi diri sendiri maupun bagi masyarakat disekitarnya dan masyarakat secara luas umumnya. “penyakit masyarakat adalah semua bentuk tingkah laku yang tidak dianggap sesuai, norma-norma umum, adat istiadat, hukum formal, atau tidak bisa diintegrasikan dengan pola tingkah laku umum Meningkatnya jumlah kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota tidak terlepas dari keikutsertaan para remaja dalam melakukan kejahatan, setidaknya terdapat 265 kasus kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat ke Kepolisian Resort Kota Pontianak Kota pada tahun 2014 dan sebanyak 56 kasus kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja. Di wilayah Kab Kubu Raya khususnya di wilayah Kecamantan Sui Raya setidaknya terdapat sekitar puluhan Sekolah Tingkat Pertama (SMP). Kata Kunci: Kenakalan, Remaja
Copyrights © 2016