E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 4 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PELAKSANAAN ASAS PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANANPUBLIK DALAM BIDANG ADMINISTRASI e-KTP STUDI KASUS DI KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG

- A01108132, MARSIANUS DWI (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Sep 2017

Abstract

Minimal : 1000 karakter PELAKSANAAN ASAS PELAYANAN PUBLIK BERDASARKAN PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANANPUBLIK DALAM BIDANG ADMINISTRASI e-KTP STUDI KASUS DI KECAMATAN DEDAI KABUPATEN SINTANG MARSIANUS DWI Penelitian Hukum NORMATIF / EMPIRIS * Opini masyarakat tentang berbagai aktivitas pemerintah dalam bidang pelayanan cenderung lebih banyak yang bernada negatif dibandingkan dengan nada positifnya. Hal ini tercermin dari banyaknya keluhan masyarakat tentang berbagai penyimpangan, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah selama ini sering kali mengabaikan bahkan mengecewakan rakyat. Namun kenyataannya rakyat kecewa kepada birokrasi karena mereka tidak ditempatkan selayaknya sebagai pelanggan (customer) yang pantas mendapatkan jasa pelayanan, padahal mereka merasa telah membayar para birokrat itu (melalui pajak, retribusi dan iuran lainnya). namun para birokrat kurang perhatian (concern) terhadap kepentingan dan kebutuhan warga negaranya. Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai 2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dan 3) Untuk mengetahui kesesuaian asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Lokasi penelitian ini adalah di Kantor Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. Pelaksanaan asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai dapat diketahui bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selama ini merupakan pelayanan yang baik sehingga berbagai kepentingan masyarakat terkait dengan pelayanan aparatur Kecamatan dapat terpenuhi tanpa melakukan pembedaan atas pelayanan yang diberikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi asas pelayanan publik di Kecamatan Dedai terbentuk karena adanya aparat Kecamatan yang tidak terlalu paham mengunakan Microsoft Office Word dan Microsoft Office Excel hal itu terjadi bukan karena tidak ada komputer di kantor kecamatan, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman mereka dalam mengunakan Microsoft Office dan susah bagi mereka untuk mengingat apa yang telah mereka pelajari yang berhubungan dengan Microsoft Office, sehingga mereka sering kesulitan disaat melakukan pekerjaannya. Faktor penghambat pelayanan yaitu adanya persyaratan yang kurang mamadai yang harus dipenuhi oleh masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan tidak secara maksimal diberikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 maka pelayanan yang diberikan oleh aparatur di Kecamatan Dedai telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh UU tersebut. Dimana pelayanan yang diberikan mampu memberikan jaminan kepuasan kepada masyarakat sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tersebut. Kata Kunci: Pelaksanaan Asas Pelayanan Publik Dan Administrasi e-KTP

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...