E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 2 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

WANPRESTASI PEMILIK TOKO USAHA JAYA PADA PEMILIK TOKO CANDRA ELEKTRONIK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ALAT-ALAT LISTRIK DI KOTA PONTIANAK

- A1012131007, VERRY CAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2017

Abstract

Sebagaimana halnya perjanjian pada umumnya, perjanjian jual beli yang terjadi pada saat tercapainya kata sepakat di antara para pihak yang mengadakan perjanjian jual beli. Perjanjian jual beli yang dibuat secara sah harus memenuhi ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga, kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan perjanjian. Adapun rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah “Mengapa Pemilik Toko Usaha Jaya Wanprestasi Pada Pemilik Toko Candra Elektronik Dalam Perjanjian Jual Beli Barang Elektronik Di Kota Pontianak” Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian empiris yaitu meneliti dengan mengungkapkan fakta secara obyektif sebagaimana ditemukan di lapangan penelitian. Bahwa pihak Pemilik Toko Usaha Jaya belum melaksanakan perjanjian jual beli alat-alat listrik sesuai dengan perjanjian jual beli yang telah di sepakati bersama dengan Pemilik Toko Candra Elektronik. Adapun faktor yang menyebabkan pihak Pemilik Toko Usaha Jaya belum melaksanakan perjanjian jual beli alat-alat listrik pada Pemilik Toko Candra Elektronik dikarenakan kekurangan dana yang dikarenakan adanya kreditur dari Pemilik Toko Usaha Jaya yang tidak membayar hutangnya yang mengakibatkan kurangnya uang untuk membayar hutang kepada Pemilik Toko Candra Elektronik Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh Pemilik Toko Candra Elektronik terhadap pihak Pemilik Toko Usaha Jaya yang belum melaksanakan perjanjian jual beli alat-alat listrik pada Pemilik Toko Candra Elektronik adalah menyelesaikan secara kekeluargaan dan menuntut ganti rugi yang sesuai kepada pihak Pemilik Toko Usaha Jaya. Walaupun demikian, pihak Pemilik Toko Candra Elektronik tidak pernah melakukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Negeri, karena penyelesaian klaim hutang toko hingga saat ini diselesaikan secara kekeluargaan Kata Kunci: Perjanjian Jual beli, Wanprestasi, Keterlambatan Pembayaran

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...