Dalam kehidupan modern yang serba kompleks, tingkat kriminalitas di suatu lingkungan tempat kita tinggal mungkin akan semangkin meningkat, dikarenakan kebutuhan yang semangkin bermacam-macam, oleh sebab itu kita sebagai masyarakat harus juga ikut serta dalam meningkatkan keamanan membantu pihak aparat kepolisian. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode Penelitian Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan. Dalam Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pegeroyokan, penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan antar mahasiswa universitas tanjungpura Pontianak kasus ini tidaklah mudah, pihak aparat kepolisian harus terlibat dengan intelek-intelek muda,, dimana tidak hanya otot yang digunakan, melainkan otak, perdebatan dalam argumen pastiilah terjadi, dimana setiap kubu atau kelompok, pasti membela kelompok atau kubunya, walaupun kelompoknya salah, oleh sebab itu pihak aparat penegak hukum harus benar-benar jeli, tegas, dan pintar dalam menghadapi masalah tersebut,, dan juga kerja sama dengan pihak Universitas Tanjungpura Pontianak sangatlah dibutuhkan dikarenakan, dalam melakukan penyelidikan yang kasusnya terjadi dilingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak, pihak aparat kepolisian juga harus meminta izin, jadi tidak seenaknya dalam melakukan penyelidikan. Kewajiban Mahasiswa ialan menuntut ilmu setinggi-tingginya dan harus mengetahui dan melaksanakan tri dharma perguruan tinggi sedangkan kewajiban pihak aparat penegak hukum adalah memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepadamasyarakat. Faktor yang menyebabkan tawuran antar mahasiswa adalah emosional yang tidak terkendalikan oleh mahasiswa, sehingga tidak bisa berpikir secara jernih. Akibat Hukum dari mahasiswa yang melanggar tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan dan pengerusakan adalah, penahanan yang dilakukan apparat penegak hukum guna memberikan efek jera terhadap mahasiswa yang melakukan tindak pidana. upaya hukum yang diterapkan aparat penegak hukum dan akademik universitas tanjungpura terhadap mahasiswa yang melakukan tindak pidana pengeroyokan penganiayaan dan pengerusakan adalah surat peringatan yang bisa berujung pada DO (drop out) bila masih melanggar dan penahanan dari pihak kepolisian sampai proses damai antara pihak terlapor dan pelapor selesai. Â Keyword : Penegakan Hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepadaÂ
Copyrights © 2015