E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENERAPAN PASAL 69 AYAT 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (SPPA) BERKAITAN DENGAN LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (LPKS) ANAK DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

- A1011131188, AGUSTIN MALINDA ASGAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2017

Abstract

Skripsi ini berjudul “ PENERAPAN PASAL 69 AYAT 2 UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK BERKAITAN DENGAN LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT ” dengan latar belakang permamasalah pererapan pasal 69 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berkaitan dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Belum lah maksimal ?. Penulis mengangkat skripsi ini dengan tujuan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam penerpan pasal pererapan pasal 69 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berkaitan dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.Metode penelitian yang digunakan adalah  yuridis sosiologi dengan pendekatan deskriptif analisis. Dalam kurun waktu 2014-2015 terdapat 8 perkara anak yang di rekomendasi kan oleh Balai Pemasyarakatan Klas IIA Pontianak untuk di bina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan hanya 6 perkara anak yang telah di putus Hakim Pengadilan Negeri Pontianak untuk di bina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di wilayah Pontianak. Faktor Penghambat dalam Penerpan pasal 69 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang berkaitan dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, kurang maksimalnya peran pemerintah dalam upaya menangani Anak yang Berhadapan dengan Hukum Khusunya yang di bina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, belum maksimalnya kinerja Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Barat karena masih berupa Program Kesejahteraan Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan tidak adanya gedung khusus buat anak yang di bina di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalimantan Barat. Meskipun adanya upaya pemerintah membuat Program Kesejahteraan Sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kalimantan yang bertujuan sama dengan dengan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tetapi program tersebut belumlah semaksimal seperti Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di karenakan kurangnya fasilitas gedung baru karena kurangnya anggaran pembuatan gedung baru.   Kata kunci: Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...