E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FAKTOR PENYEBAB PENGGUNAAN FORMALIN OLEH PENGUSAHA TAHU DI KOTA PONTIANAK (DI TINJAU DARI SUDUT PANDANG KRIMINOLOGI)

- A01111216, BARANISO RITONGA (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2015

Abstract

Skripsi dengan judul “Penggunaan Formalin Pengusaha Tahu Di Pontianak (Di Tinjau Dari Sudut Pandang Kriminologi” pebahasan tentang fenomena ini sehingga sangat perlu mengetahui sejauh mana tingkat penggunaan Formalin dalam proses pengolahan tahu di Kota Pontianak, dengan mengutamakan beberapa faktor penting dalam melihat suatu masalah dengan sudut pandang kriminologi. Formalin adalah bahan kimia yang diperuntukkan untuk kepentingan tertentu yang tidak diperuntukkan sebagai bahan tambahan makanan, akan tetapi fenomena yang terjadi formalin dijadikan bahan tambahan makanan sebagai sarana pengawetan yang pada dasarnya sangat tidak di perbolehkan dan berbahaya bagi konsumen, dengan fenomena ini perlu penelitian lebih lanjut mengenai faktor apa yang menyebabkan oknum pengusaha Tahu menggunakan formalin dalam pengolahan tahu dan seberapa jauh peran pemerintah dalam menanggapi fenomena tersebut. Untuk meneliti fenomena tersebut metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah  menggunakan metode penelitian hukum Sosiologis atau empiris dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu suatu proses penelitian yang dilakukan dengan mengamati dan menganalisa data berdasarkan keadaan dan fakta yang tampak sebagimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan dengan preskriftif, yaitu yang berusaha untuk memberikan saran-saran bagi penanggulangan terhadap tidakan pencampuran formalin yang dilakukan oleh pengusaha tahu. Dari penelitian ini diperoleh hasil Bahwa faktor penyebab pengusaha tahu menggunakan campuran formalin dikarenakan oleh faktor eksternal seperti faktor ekonomis, faktor Kurangnya Sosialisasi dan sidak dari pemerintah yang berwenang. cara untuk menanggulangi tindakan penggunaan formalin dalam pengolahan tahu adalah dengan cara lebih diperbanyak sosialisasi tentang bahaya formalin terhadap pengusaha,pekerja dan masyarakat agar mengetahui apa kegunaan dan dampak formalin jika di konsumsi, selain itu penting diperbanyak sidak di setiap pabrik pengolahan tahu dan pasar-pasar guna menekan peredaran tahu berformalin di Pontianak. Keyword : Formalin, Pengusaha Tahu, Kriminologi, Balai POM Kota     Pontianak.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...