E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA PENJUALAN KASET DVD BAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 DI KOTA PONTIANAK

- A01110016, MUHAMAD IMAM MAULANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2015

Abstract

Penjualan DVD bajakan yang merupakan hasil pelanggaran hak cipta merupakan suatu perbuatan yang melanggar ketentuan hukum sebagaimana yang telah diatur secara tegas di dalam UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Di dalam pasal 72 ayat (2) pelaku dapat diancam dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Ketentuan pidana yang telah jelas tercantum di dalam UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sepertinya belum mampu untuk mengecilkan nyali penjual untuk berhenti berjualan DVD bajakan, hal ini terbukti dengan masih meluasnya peredaran DVD bajakan tersebut sampai saat ini di wilayah Kota Pontianak. Faktor penyebab belum maksimalnya penegakan hukum terhadap penjual DVD bajakan adalah karena kurangnya frekuensi razia, sarana dan fasilitas yang kurang mendukung proses penegakan hukum, serta kurangnya kesadaran hukum yang dimiliki oleh penjual DVD bajakan dan masyarakat pengguna DVD bajakan. Upaya penaggulangan yang dilakukan oleh Penyidik Polresta Pontianak dan PPNS HKI dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat adalah dengan melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat maupun penjual DVD bajakan terkait materi HKI, meningkatkan frekuensi razia, serta meningkatkan ketegasan dalam melakukan upaya penegakan hukum.   Keyword : Penegakan Hukum, Pelanggaran Hak Cipta, Penjual DVD Bajakan

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...