E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 4 (2017): JURNAL MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA (STUDI KASUS DI KECAMATAN HULU GURUNG KABUPATEN KAPUAS HULU)

- A1012131203, MERI RATNAWATI (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2017

Abstract

Pertambangan Emas Tanpa Izin adalah usaha pertambangan yang dilakukan perorangan, sekelompok orang, atau perusahaan/yayasan berbadan hukum yang dalam penguasaannya tidak memiliki izin dari instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku. Mengingat kegiatan pertambangan emas tanpa izin ini tidak menerapkan kaidah pertambangan secara benar, tentu saja akan berdampak buruk bagi lingkungan tang tidak saja merugikan Pemerintah, masyarakat luas, bahkan generasi yang akan datang. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin ini terjadi di Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu, dimana masyarakat bekerja menambang menggunakan mesin yang berkekuatan cukup besar. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh buruk terhadap lingkungan di sekitar, karena para pekerja tidak mengetahui kaidah pertambangan yang benar sehingga membiarkan tanah bekas galian dari aktivitas pertambangan tersebut dibiarkan begitu saja dan menyisakan kolam-kolam yang berukuran cukup besar. Tindak lanjut dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Hulu Gurung masih sebatas peringatan saja, karena pihak kepolisian menilai aktivitas pertambangan tersebut tidak menimbulkan kerugian yang berarti serta merupakan mata pencaharian masyarakat di Kecamatan Hulu Gurung kabupaten Kapuas Hulu.Kata Kunci : Penegakan Hukum Terhadap Masyarakat Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...