Penelitian tentang“Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Yang Dirugikan Oleh Konsumen (Studi Kasus Pada Win One Karaoke) †bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat perbuatan konsumen pada Win One Karaoke, Untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pengrusakan yang dilakukan oleh konsumen pada Win One Karaoke, Untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat perbuatan konsumen yang menimbulkan kerugian di Win One Karaoke.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhirBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa perlindungan hukum terhadap pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat perbuatan konsumen pada Win One Karaoke belum dapat dilaksanakan sebagaimana meskipun dalam Pasal 6 UUPK mengenai hak-hak pelaku usaha khususnya pada ayat b, telah disebutkan yaitu mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, ternyata masih ada pelaku usaha yang mendapatkan tindakan tidak baik dari konsumen, dan konsumen tidak mau bertanggung jawab secara penuh atas itikad tidak baik atau pengrusakan yang dilakukan. Bahwa faktor penyebab terjadinya pengrusakan yang dilakukan oleh konsumen pada Win One Karaoke adalah karena disebabkan oleh karena kesalahan konsumen yang memiliki persoalan dengan pihak lain maupun keluarga yang dibawa sampai ke tempat hiburan sehingga menimbulkan kerusakan yang terjadi di tempat usaha pelaku usaha. Konsumen yang mengalami kehilangan kesadaran yang menyebabkan terjadinya perkelahian dan pertengkaran sesama teman mereka yang menyebabkan timbulnya kerusakan. Bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat perbuatan konsumen yang menimbulkan kerugian di Win One Karaoke adalah dengan melakukan upaya baik secara legalitas maupun non legalitas, tetapi persoalan yang terjadi diantara konsumen dan pelaku usaha win one karaoke selama ini yang terjadi diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat diantara para pihak. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha,  Konsumen
Copyrights © 2017