Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu lembaga pemerintahan yang merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana yang menjadi warga binaan permasyarakan yang bekerja berdasarkan suatu sistem yaitu sistem pemasyarakatan. Seperti yang kita ketahui sistem pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak bukan lah sistem pembinaan yang menganut sistem kepenjaraan yang menitik berartkan kepada unsur balas dendam tetapi telah menganut sistem baru pembinaan yaitu sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk membina para warga binaan baik secara rohani maupun jasmani dengan tujuan agar warga binaan tersebut dapat berobat tidak mengulangi kembali melakukan tindak pidana dan dapat diterima kembali di masyarakat setelah mereka bebas. Dengan sistem yang ada seharusnya Lembaga Pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara baik sehingga tujuan daripada pembinaan tersebut dapat tercapai. Tetapi kenyataan nya sampai saat ini Lembaga Pemasyarakatan belum mampu melaksanakan pembinaan secara optimal sehingga pelaku residivis masih dapat ditemukan. Banyak faktor yang mempengaruhi kurang optimal nya pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak. Beberapa faktor seperti kurangnya pengetahuan warga binaan tentang tujuan dan fungsi pembinaan, kurang nya fasilitas yang mencakup sarana dan prasarana, dan kurangnya tenaga ahli dalam proses pembinaan. Pada saat ini dalam menjalankan pembinaan terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan telah menerapkan dua pola pembinaan terhadap warga binaannya yaitu pola pembinaan kepribadian dan pola pembinaan kemandirian. Dengan pola pembinaan yang ada sekarang ini nyatanya belum mampu untuk meminimalisirkan para pelaku residivis. Keberhasilan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan yaitu apabila dia mampu menekan jumlah pelaku residivis menjadi sangat kecil atau sangat minim.    Keyword : Lembaga pemasyarakatan, pembinaan, warga binaan, residivis
Copyrights © 2015