Adapun skripsi ini berjudul : “Wanprestasi Penyewa Terhadap Pemilik Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kendaraan Roda Empat Di Kota Sanggauâ€. Rumusan Masalah dalam skripsi ini yaitu “Faktor Apakah Yang Menyebabkan Penyewa Wanprestasi Dalam Penyewaan Kembali Mobil Di Kota Sanggau. Skripsi ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif analisis dan teknik analisis data yakni dengan teknik analisis kualitatifSuatu perjanjian tidak menutup kemungkinan jika terjadi salah satu pihak lalai dalam melaksanakan kewajiban seperti yang telah diperjanjikan maka pihak yang lalai tersebut dapat dikatakan cidera janji atau wanprestasi. Maka dari itu setiap perjanjian selalu ada jaminan untuk mengatasi terjadinya wanprestasi.Namun dalam kenyataannya yang kadang kala terjadi pihak penyewa melakukan wanpretasi dalam perjanjian, disewakannya kembali kepada pihak lainnya mobil yang telah disewakan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari hasil menyewakan mobil tersebut tanpa sepengetahuan pihak yang menyewakan mobil serta melakukan pengembalian mobil dalam keadaan rusak. Pihak penyewa memberikan hak sepenuhnya kepada pihak lainnya tanpa mendampingi pihak lainnya dalam menggunakan mobil yang telah di sewa. Di samping itu, kondisi mobil yang disewakan kembali ke pihak lainnya selalu mengalami kerusakan. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi pihak yang menyewakan mobil.Selain itu penyewa mobil melakukan suatu perbuatan yang seharusnya tidak boleh dilakukannya.Faktor penyebab pihak penyewa mobil wanprestasi yakni menyewakan kembali mobil yang disewanya kepada pihak lain tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik dengan alasan untuk keperluan bisnis. Akibat hukum yang dilakukan oleh penyewa rmobil wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa mobil di Kota Sanggau yakni menyewakan kembali pada pihak lain adalah membayar ganti rugi kepada pemilik mobil. Mengenai upaya hukum yang dilakukan oleh pemilik mobil terhadap penyewa mobil yang melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa adalah musyawarah secara kekeluargaan dengan menyita mobil dan membuat perjanjian dengan penyewa untuk menganti kerugian akibat kerusakan mobil.                                                                                                                                          Key word : Perjanjian Sewa Menyewa, Wanprestasi, Penyewa
Copyrights © 2016