E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN MASYARAKAT EKONOMI LEMAH (MISKIN) DITINJAU DARI SUDUT KRIMINOLOGI DI KOTA PONTIANAK

- A01111003, PARASIAN NAINGGOLAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2016

Abstract

Masyarakat ekonomi lemah (miskin) adalah suatu golongan masyarakat dimana belum dapat memenuhi kebutuhan hidup normal atau pada dasarnya berskala standar pendapatan pada masing-masing daerah. Pada kondisi seperti ini masyarakat ekonomi lemah (miskin) sangat rentan oleh peredaran gelap atau kejahatan narkotika yang kemudian terjerumus hingga menyebabkan mereka terjerat kedalam tindak pidana narkotika. Selain itu, cara pandang yang salah ditambah dengan lingkungan yang mendukung membuat masyarakat ekonomi lemah (miskin) terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. Tanpa disadari masyarakat ekonomi lemah biasanya menggunakan narkotika sebagai dopping (penambah tenaga) yang digunakan saat/sedang bekerja. Oleh karena penggunaan narkotika secara terus-menerus sehingga menyebabkan adanya efek kecanduan. Kurangnya penghasilan menyebabkan masyarakat ekonomi lemah (miskin) melakukan tindak pidana baru seperti mencuri ataupun menjadi kurir hingga bandar norkotika demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memenuhi hasrat untuk mengonsumsi narkotika. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengungkap faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab masyarakat ekonomi lemah menyalahgunakan narkotika yang di tinjau dari sudut kriminologi di Kota Pontianak dengan menggunakan metode penelitian hukum deskriptif analisis yaitu dengan cara melakukan pengamatan dan penganalitisan data berdasarkan suatu fakta yang tampak sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan. Oleh sebab itu langkahnya adalah dengan dimulai dari perumusan masalah dan perumusan hipotesis, melalui selanjutnya pengumpulan data lapangan dan semua proses diakhiri menarik kesimpulan. Melalui penelitian lapangan yang telah dilakukan terbukti bahwa bahwa penyalahguna narkotika pada mayarakat ekonomi lemah setiap tahunnya semakin meningkat dan ingin mencari tahu apa saja yang menjadi penyebab masyarakat ekonomi lemah menyalahgunakan narkotika dan akibat dari dampak menggunakan narkotika. Dari penulisan ini, penulis ingin mengungkapkan bahwa jawaban dari permasalahan penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat ekonomi lemah adalah akibat lingkungan pergaulan yang tidak sehat, faktor psikologi yang telah terganggu yang disebabkan oleh karena pengonsumsian narkotika, faktor pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kebutuhan pengonsumsian narkotika serta kurangnya pengawasan dari pihak yang berwajib dan pihak yang bertanggung jawab atas peredaran narkotika di Indonesia. Selain itu penyebab maraknya penyalahgunaan narkotika di Kota Pontianak disebabkan oleh kurang tegasnya sanksi terhadap penjatuhan hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, sehingga penyalahguna narkotika tidak jera untuk tidak ikut kedalam lingkaran peredaran gelap narkotika.   Keyword : Penyalahgunaan, Narkotika, Masyarakat ekonomi lemah (Miskin),                       Kriminologi  

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...