E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION(UNCAC) 2003 DALAM HAL PENGEMBALIAN ASET HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI BANTUAN HUKUM TIMBAL BALIK (MUTUAL LEGAL ASSISTANCE)

- A1011131113, RAHMAWATI (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2017

Abstract

Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Yuridis Terhadap United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 Dalam Hal Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) . Penelitian ini merupakan penelitian hukum (yuridis) normatif, yaitu dengan mengkaji bahan-bahan pustaka (studi kepustakaan). Karena itu, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun data primer yang digunakan adalah  United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003, Undang-undang No 7 tahun 2006 tentang pengesahan dari United Nations Convention Against Corruption, data sekundernya berupa buku-buku, internet, jurnal-jurnal ilmiah, hasil laporan serta skripsi serta data tersiernya berupa kamus hukum dan ensiklopedia. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apa manfaat yang dapat dirasakan oleh negara peratifikasi berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 dalam hal pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi melalui bantuan hukum timbal balik (MLA) serta apa saja hambatan yang dihadapi negara peratifikasi dalam hal pengembalian aset melalui bantuan hukum timbal balik berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja manfaat yang dirasakan oleh negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut serta hambatan apa saja yang dihadapi oleh negara peratifikasi dalam hal pengembalian aset melalui bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assisntance) berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).Penelitian ini  menyimpulkan bahwa didalam UNCAC itu sendiri ada manfaat yang dapat dirasakan oleh negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut yaitu adanya unifikasi, adanya pertukaran informasi terkait kasus korupsi yang diatur dalam pasal 46 ayat (4), mempermudah dalam mengidentifikasi atau melacak hasil kejahatan kekayaan, sarana atau hal lain untuk tujuan pembuktian yang diatur dalam pasal 49 ayat (29), adanya kerjasama bilateral maupun multilateral berupa MLA yang mempermudah proses pengembalian aset yang diatur dalam pasal 46 ayat (30), adanya kerjasama antar penegak hukum yang diatur pasal 48 ayat (1). Selain itu ada juga hambatan yang dihadapi  oleh negara peratifikasi dalam hal pengembalian aset melalui bantuan hukum timbal balik berupa  hambatan internal yaitu ketentuan hukum yang berlaku, kelemahan aparatur penegak hukum, korupsi sistematik, belum efektif harmonisasi hukum nasional, memerlukan biaya yang besar serta hambatan dari UNCAC yaitu adanya perbedaan sistem hukum, hal yang berkaitan dengan kedaulatan, keamanan, kepentingan nasional dan kepentingan lainnya yang diatur dalam pasal 46 ayat (21). Kata kunci :     Pengembalian Aset, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance)     

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...