Kejahatan terorisme adalah salah satu jenis kejahatan transnasional yaitu jenis kejahatan yang melintasi batas suatu negara. Kejahatan ini rawan terjadi di daerah terutama yang berbatasan secara langsung dengan negara lain. Salah satunya adalah di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Untuk mengatasi kejahatan ini, Satbrimob Polda Kalbar sebagai aparat penegak hukum yang bertugas melakukan pengamanan dalam negeri (Kamdagri) melakukan patroli terhadap kawasan perbatasan. Tetapi dalam melakukan tugas pengamanan wilayah perbatasan terhadap kejahatan terorisme, Satbrimob Polda kalbar, mengalami banyak kendala. Evaluasi terhadap permasalahan dalam penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan penelitian yang bersifat empiris dimana sifat penelitiannya adalah deskriptif yaitu menggambarkan secara tepat keadaan, gejala dan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain. Teknik penarikan sampel menggunakan purposive sampling yang melibatkan informan kunci melalui wawancara dalam hal ini terhadap Kepala Unit Gegana, sub unit Wan Terror, Jihandak dan Resmob di lingkungan Satbrimob Polda Kalbar serta Kepala Badan Pembangunan Perbatasan dan Daerah Tertinggal. Penelitian ini juga didukung dengan penyebaran angket ke anggota Satbrimob Polda Kalbar dan masyarakat di daerah perbatasan. Hasil penelitian membuktikan bahwa hal yang menjadi kendala dalam pengamanan wilayah perbatasan terhadap kejahatan terorisme adalah masalah luasnya wilayah geografis provinsi Kalimantan Barat dengan kondisi sarana dan prasarana yang masih minim seperti jaringan infarstruktur khususnya jalan yang menghubungkan antar wilayah. Kata kunci : Terorisme, Transnasional, Kawasan Perbatasan, Brigade Mobil
Copyrights © 2013