E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 5, No 3 (2017): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

TANGGUNG JAWAB KASIR TERHADAP KERUGIAN AKIBAT KELALAIAN DALAM PENERIMAAN PEMBAYARAN DI SWALAYAN SIM JAYA ABADI KECAMATAN PONTIANAK TIMUR

- A1011131213, LITA (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 May 2017

Abstract

Perjanjian kerja merupakan suatu bentuk hubungan hukum antara pekerja dengan pengusaha. Perjanjian kerja dibuat oleh perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban yang harus dipenuhi antara buruh dan pengusaha dengan berpedoman pada pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai perjanjian. Apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi atau lalai sehingga berakibat ruginya pihak yang lain maka pihak yang melakukan wanprestasi tersebut harus mempertanggung jawabkan kelalaiannya tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak. Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Apakah Kasir Telah Bertanggung Jawab Terhadap Kerugian Akibat Kelalaian Dalam  Penerimaan Pembayaran Di Swalayan Sim Jaya Abadi  Kecamatan Pontianak Timur?”. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Empiris dengan Pendekatan Deskriptif analisis. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesenjangan antara teori, kerangka konsep, data sekunder dan data primer. Metode deskriptif yaitu suatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang, berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian. Selanjutnya mengenai pelaksanaan perjanjian kerja antara kasir dengan pengusaha Swalayan Sim Jaya Abadi dilakukan secara lisan (tidak tertulis) dan kasir telah melakukan kerugian akibat kelalaian dalam penerimaan pembayaran. Faktor yang menyebabkan kasir belum bertanggung jawab sepenuhnya dikarenakan adanya keperluan mendesak. Akibat hukum bagi kasir yang tidak bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerugian akibat kelalaian dalam penerimaan pembayaran adalah dengan pemotongan gaji. Adapun upaya penyelesaian yang dilakukan pengusaha terhadap kasir yang tidak bertanggung jawab terhadap kerugian akibat kelalaian dalam penerimaan pembayaran yaitu dengan secara kekeluargaan.     Kata Kunci  :  Perjanjian Kerja, Tanggung Jawab Kasir,Kerugian, Pembayaran

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...