E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 1, No 3 (2013): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI TINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2010 DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA

- A11109110, MUHAMMAD REZA RAMADHAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2013

Abstract

Skripsi ini berjudul Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Di Tinjau Dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Dalam Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya, dengan latar belakang permasalahan bagaimana fungsi Satuan Polisi Pamong Praja di tinjau dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 dalam menegakan peraturan daerah di Kabupaten Kubu Raya. Penulis mengangkat skripsi ini dengan tujuan, untuk mengetahui fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya di tinjau dari perspektif peraturan daerah nomor 4 Tahun 2010 dan mengetahui serta dan mengungkapkan hambatan serta upaya Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakan Peraturan Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yaitu penelitian dengan mempergunakan data sekunder berupa penelitian kepustakaan, dan dengan cara menginventarisir dan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tertier serta studi lapangan yang ditujukan kepada instansi yang terkait. Hasil penelitian terkait dengan latar belakang dalam skripsi ini adalah bahwa jumlah kasus pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2010 dari tahun 2011 sampai dengan 2012 adalah sebanyak 33 kasus antara lain : pelanggaran ketentuan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, penyelenggaraan reklame, kebersihan lingkungan dan tertib rumah kost. hambatan dalam penegakan Perda yakni kurangnya jumlah anggota, keterbatasan sarana dan prasarana dalam operasionalnya dan masih diberikan tolelansi bagi PKL dikarenakan tidak ada pilihan lain untuk menghidupi keluarga selain berjualan dipinggir jalan serta dijalan ini merupakan tempat strategis bagi pembeli. Mengenai upaya Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda adalah menambah jumlah anggota dan koordinasi bersama aparat Kepolisian, melakukan razia, operasi rutin dan terpadu pada titik rawan jalan raya, tempat karaoke dan rumah kost serta melakukan sosialisasi peringatan terhadap PKL. Rekomendasi yang dapat penulis sampaikan terkait dengan permasalahan yang ada adalah Satpol PP Kabupaten Kubu Raya perlu melakukan koordinasi dengan dinas terkait danberharap dukungan dari aparat kepolisian, disadari salah satu potensi dukungan yang tidak bisa diabaikan adalah peran aktif masyarakat lokal maupun lembaga-lembaga sosial-politik, LSM, media massa, dan sebagainya dalam upaya pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum serta dengan didukung kemampuan personil yang handal dan peta wilayah yang akurat, serta dukungan dari berbagai pihak, niscaya amanah yang disandang Satpol PP untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kubu Raya akan lebih mungkin terwujud. Key word : Satuan Polisi Pamong Praja, Perda (Peraturan Daerah), Pedagang Kaki Lima (PKL)

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...