E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 4 (2015): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

WANPRESTASI DEBITUR DALAM MEMBAYAR ANGSURAN SEPEDA MOTOR PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN PT. NUSA SURYA CIPTADANA DI KOTA PONTIANAK

- A11111118, TEGAR APRILA WERDANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2015

Abstract

Wanprestasi debitur dalam membayar angsuran sepeda motor pada lembaga pembiayaan PT. Nusa Surya Ciptadana di kota Pontianak merupakan pelanggaran debitur dalam membayar angsuran sepeda motor pada pihak kreditur yang banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yang mana penulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan faktor-faktor penyebab debitur wanprestasi atau lalai dalam melaksanakan peranjian pembiayaan konsumen yang telah disepakatinya, akibat hukum yang timbul terhadap debitur wanprestasi membayar angsuran sepeda motor dan langkah-langkah yang dilakukan pihak kreditur terhadap debitur yang wanprestasi dalam membayar angsuran. Adapun rumusan masalah pada penulisan ini adalah Faktor Apakah Yang Menyebabkan Debitur Wanpresatasi Dalam Membayar Angsuran Sepeda Motor Pada Lembaga Pembiayaan PT. Nusa Surya Ciptadana Di Kota Pontianak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis yakni suatu penelitian yang dilakukan dengan cara menggambarkan keadaan yang sebenarnya sebagaimana yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganilisisnya sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan sehubungan dengan masalah yang diteliti. Akibat hukum yang timbul terhadap debitur yang wanprestasi dalam membayar angsuran sepeda motor pada pihak kreditur adalah dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1 % (satu persen) perhari keterlambatan. Dan langkah hukum yang diambil oleh pihak kreditur terhadap debitur yang wanprestasi ialah berupa pemberian teguran secara tertulis (somasi), penarikan kendaraan bermotor roda dua yang ada di tangan debitur (penarikan dilakukan setelah pemberian somasi ketiga yang diberikan kepada debitur dihiraukan), dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN).   Keyword   :   Perjanjian Pembiayaan Konsumen, Wanprestasi

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...