E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK AKIBAT PEMBATALAN PERKAWINAN

- A01111158, WAHYU PURNAWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2016

Abstract

Anak merupakan anugerah dan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa, sudah semestinya anak-anak mendapatkan yang terbaik. Hubungan anak dan orangtua akan timbul sejak dilahirkan. Anak-anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan khusus, kesempatan dan fasilitas yang memungkinkan mereka berkembang secara sehat dan wajar. Anak yang memiliki hubungan sah menurut hukum akan memiliki hak yang dilindungi. Tetapi jika anak yang dilahirkan dari pembatalan perkawinan akan timbul permasalahan pada kedudukan anak tersebut. Seperti pada anak yang dilahirkan dari adanya hubungan darah pada kedua orangtuanya atau dilarang Undang-undang.     Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (The Statue Approach). Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu berupa bahan hukum primer bahan hukum sekunder dan tersier.     BahwakedudukananakakibatpembatalanperkawinanterhadapperkawinansedarahmenurutPasal28 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa keputusan tidak berlaku surut terhadap anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.     Hubungan hukum antara orang tua dan anakakibat pembatalan perkawinan akibat hukumnya tidak berbeda dengan putusnya perkawinan karena perceraian maupun kematian. Serta si anak memiliki hak waris-mewarisdengan kedua orang tuanya demikian pula sebaliknya.       Keyword :perkawinan, kedudukananak, pembatalanperkawinan

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...