E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 3, No 1 (2014): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG DIKOTA PONTIANAK DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI

- A11110115, JESSI SINARTA SIANTURI (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Feb 2015

Abstract

Penelitian ini berjudul faktor penyebab terjadinya kejahatan perdagangan orang dikota pontianak ditinjau dari aspek kriminologi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya tindak kejahatan perdagangan orang yang terjadi dikota pontianak. Perdangangan orang yang dimaksud adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. ( Pasal 1 angka 1 UU No. 21 Tahun 2007 ). Masalah perdagangan orang telah menjadi masalah yang sulit dihadapi Indonesia yang marak terjadi khususnya dikota pontianak. Penyebabnya yaitu dikarenakan adanya pengaruh dari Faktor Ekonomi, pendidikan dan lingkungan sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan yang bersifat deskriftif dan menggunakan pendekatan gabungan empiris sosiologis yang yuridis normatif yaitu penelitian sosial masyarakat diikuti studi pustaka dengan menelaah data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara langsung dengan responden, sedangkan data sekunder diperoleh dengan mengadakan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu dengan teknik komunikasi langsung dengan wawancara dan komunikasi tidak langsung melalui angket atau kuisioner. Populasi yang digunakan adalah aparat Kepolisian yang menangani kasus perdangangan orang, pelaku memperdagangkan orang, korban perdagangan orang, orang tua pelaku, masyrakat sekitar lingkungan pelaku dan bapas pontianak yang dijadikan sample dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan perdagangan orang dikota pontianak  adalah karena faktor ekonomi miskin dimana kemiskinan telah memaksa banyak orang untuk mencari pekerjaan ke mana saja tanpa melihat resiko dari pekerjaan tersebut. Selain faktor ekonomi penyebab lain adalah karena faktor pendidikan yang kurang mengetahui tentang perdangangan orang (trafiking) dan penyebab lain penyebab kejahatan perdagangan orang adalah faktor lingkungan sosial dimana adanya pengaruh dan keinginan untuk secara cepat mendapatkan uang/kerja dengan cara yang tidak terlalu berat. Keywords : perdagangan orang, faktor-faktor, kejahatan, kriminologi.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...