E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

STUDI PERBANDINAN PENERAPAN SISTEM PRESIDENSIAL ANTARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT

- A11112169, WERRY HIKMATIAR (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 May 2016

Abstract

Sistem Presidensial yang diterapkan di Indonesia memang tidak dengan rinci disebutkan didalam di dalam Pasal mana pun di dalam Undang-Undang Dasar 1945, akan tetapi maknanya secara harafiah dapat ditafsirkan melalui kewenangan-kewenangan yang dimiliki Presiden sebagai representasi dari pada kekuasaan eksekutif yang bertugas untuk menjalanakan pemerintahan. Akan tetapi dari sekian pasal-pasal yang mengatur kewenangan Presiden Republik Indonesia secara konstitusional tersebut, diduga tidak semua pasal mampu mewujudkan karakterisktik khas sistem Presidensial itu sendiri. Oleh karena itu konsistensi penerapan sistem Presidensial di Indonesia tersebut menjadi pertanyaan besar, apalagi persoalaan tersebut juga disertai oleh pergeseran fungsi legislasi yang seharusnya kekuasaan itu hanya dimiliki oleh lembaga parlemen, namun secara bersamaan juga dimiliki oleh Presiden yang notabene memegang kekuasaan eksekutif, sehingga pada akhirnya secara konstitusional tidak hanya lembaga parlemen yang berhak mengajukan rancangan perundang-undangan, namun Presiden pada kenyataanya juga dapat melakukan hal yang sama. Maka langkah yang diambil untuk menemukan kebenaran dan pembuktian atas argumen diatas adalah melakukan suatu studi perbandingan mengenai penerapan sistem Presidensial yang selama ini berlaku di Indonesia dengan negara lain yang juga menganut sistem pemerintahan serupa, namun memiliki pengakuan secara internasional dalam keefektifan dan kemapanan implementasi dan penerapan sistem pemerintahan Presidensial tersebut. Dan negara yang paling cocok dengan kriteria itu adalah Amerika Serikat, yang dianggap menjadi referensi yang paling cocok dan ideal dalam memperbandingkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh Presiden di negara mana pun yang tentunya juga menganut sistem Presidensial dalam sistem pemerintahannya. Studi perbandingan dalam penerapan sistem Presidensial antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif, sehingga semua data yang disajikan dan diolah didalam tulisan ini sepenuhnya berasal dari studi kepustakaan, yang terdiri dari berbagai macam literatur akademik yang tentunya memiliki korelasi dan keterkaitan dengan topik yang diangkat di dalam tulisan ini. Data diolah dengan memilah berbagai jenis kewenangan yang dimiliki oleh Presiden baik itu Indonesia mau pun Amerika Serikat, kedalam sepuluh jenis kategori kewenangan, dan memperbandingkan skala, kelebihan serta kekurangan kewenaangan itu satu per satu, hingga pada akhirnya didapat kesimpulan bahwa memang pada dasarnya kewenangan yang dimiliki oleh Presiden Indonesia memiliki over kewenangan dalam bidang legislasi, dimana kekuasaan Presiden terlalu melebar dan sangat tidak efektif karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip sistem Presidensial yang dikenal pada umumnya.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...