Kasus perdagangan manusia merupakan kejahatan yang sangat sulit untuk ditekan dan dicegah perluasannya, dikarenakan kasus ini telah mencakup daerah Nasional bahkan Internasional. Peran aparat penegak hukum melalui pihak Kepolisian sangat diharapkan di dalam mengkaji dan memberantas tindak pidana perdagangan manusia ini, dan untuk itu pihak Kepolisian sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari segala pihak. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini meliputi gambaran umum mengenai tindak pidana perdagangan manusia, modus operandi tindak pidana perdagangan manusia, dampak dari tindak pidana perdagangan manusia dan, dan peranan Kepolisian terhadap tindak pidana perdagangan manusia. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian empiris, yang dilakukan dengan cara memberikan gambaran terhadap masalah perdagangan manusia ini, dengan menitikberatkan kepada permasalahan mengenai peran dari Kepolisian di dalam menanggulangi tindak pidana perdagagangan manusia. Dimana metode pengumpulan data yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang berasal dari buku buku, situs internet maupun peraturan perundang undangan yang terkait dengan judul skripsi ini. Selain itu juga diadakan penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak pihak yang terkait untuk mendapatkan data data yang relevan dan terpadu.Secara keseluruhan skripsi ini menitikberatkan kepada peran dari pihak Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan manusia dimana pihak Kepolisian merupakan pihak yang terjun langsung ke lapangan untuk menangani masalah ini. Dalam hal untuk mencegah semakin maraknya tindak pidana perdagangan manusia ini, maka peranan Kepolisian sangatlah diperlukan untuk menindak para pelaku secara tegas dan menjatuhi hukuman yang pantas dan sesuai dengan ketentuan ketentuan peraturan dan hukum yang berlaku. Keywords : Perdagangan Manusia, Kepolisian
Copyrights © 2013